Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026? Cek Faktanya
ASKARA - Kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan kini semakin dirasakan masyarakat melalui digitalisasi. Salah satunya lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan pengguna melakukan pendaftaran, cek pajak, hingga pembayaran secara daring tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses layanan resmi melalui situs Digital Korlantas Polri dan Samsat Digital Nasional.
Untuk informasi di media sosial, masyarakat disarankan mengikuti akun resmi berikut:
Instagram Korlantas Polri: @korlantaspolri.ntmc
Instagram NTMC Polri: @ntmc_polri
Website resmi Korlantas: digitalkorlantas.polri.go.id
Website resmi Samsat Digital: samsatdigital.id
Namun di tengah kemudahan tersebut, muncul informasi yang beredar di media sosial TikTok melalui akun @kantor.samsat.pol yang mengklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 secara gratis dan dapat diakses secara online.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari instansi terkait mengenai program pemutihan pajak kendaraan secara nasional dan gratis melalui platform online.
Perlu diketahui, kebijakan pemutihan pajak kendaraan merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing dan biasanya diberlakukan dalam periode tertentu dengan ketentuan yang jelas. Program tersebut juga diumumkan melalui kanal resmi pemerintah daerah, bukan melalui akun media sosial tidak terverifikasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan institusi resmi. Pengguna disarankan hanya mengakses layanan melalui aplikasi dan situs resmi guna menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan data.
Digitalisasi layanan pajak kendaraan memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga membuka peluang munculnya informasi menyesatkan. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi.

Komentar