Pesantren Jalan Cahaya Perkuat Pembinaan Mualaf
ASKARA - Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia bersama Mualaf Center Kabupaten Semarang menggelar Pesantren Marjinal Cahaya Ramadan 1447 Hijriah di Kampung Mualaf Semanding, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Program pembinaan ini menjadi ruang penguatan akidah, akhlak, dan motivasi hidup bagi para mualaf, sekaligus bagian dari strategi dakwah inklusif yang menjangkau masyarakat pinggiran secara berkelanjutan.
Kabupaten Semarang – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia bersama Mualaf Center Kabupaten Semarang menghadirkan program Pesantren Marjinal Cahaya Ramadan 1447 Hijriah di Kampung Mualaf Semanding, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada 7 hingga 8 Maret 2026 di Masjid Khoirussalam tersebut diikuti oleh sedikitnya 105 peserta yang seluruhnya merupakan mualaf.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen dakwah inklusif yang menjangkau masyarakat marjinal, khususnya para mualaf yang tinggal di wilayah pinggiran. Kampung Semanding sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan dinamika keberagaman agama yang cukup kuat. Dari total penduduk kampung tersebut, sekitar 30 persen merupakan muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah mualaf yang sebelumnya memeluk agama Buddha.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga muslim di Semanding secara perlahan membangun kehidupan keagamaan mereka melalui berbagai aktivitas pembinaan. Salah satu inisiatif yang sedang dirintis adalah pendirian Pesantren Masyarakat Semanding yang diharapkan menjadi pusat pembelajaran Islam bagi warga setempat.
Pesantren Marjinal Cahaya Ramadan dirancang sebagai ruang aman sekaligus ruang tumbuh bagi para mualaf. Melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis, kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman akidah, pembinaan akhlak, serta motivasi hidup agar para peserta mampu menjalani kehidupan sebagai muslim dengan lebih mantap dan percaya diri.
Materi pembinaan disampaikan dengan mempertimbangkan latar belakang sosial peserta yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh kasar. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemahaman keislaman yang membumi, mudah dipahami, dan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari hari.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya perwakilan BAZNAS RI Ustadz Abdullah Faiz SH, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Ustadz Dr Imam Anas Hadi MSi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ustadz H Nur Edi Susilo SAg MSi, serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Semarang KH Aminudin Azis Musthofa.
Selain itu hadir pula Sekretaris Camat Sumowono Utomo Gunarto SP, Wakil Kepala Kantor Urusan Agama Sumowono, Ketua Tanfidziyah MWCNU Sumowono KH Afif, serta perwakilan Pemerintah Desa Candigaron. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol dukungan lintas lembaga dalam mendampingi masyarakat mualaf di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, pihak BAZNAS Kabupaten Semarang menegaskan bahwa program Pesantren Jalan Cahaya merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan dana zakat. Pengelolaan zakat tidak hanya diarahkan pada bantuan material semata, tetapi juga diarahkan pada penguatan spiritual dan perubahan perilaku masyarakat penerima manfaat.
Pendekatan ini dinilai penting karena pembinaan keagamaan bagi mualaf tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, melainkan membutuhkan proses pendampingan yang berkelanjutan. Melalui program seperti Pesantren Jalan Cahaya, para mualaf memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman agama sekaligus memperkuat jaringan sosial di lingkungan mereka.
Program ini juga dipandang sebagai ikhtiar untuk menerangi wilayah wilayah pinggiran yang selama ini relatif terbatas dalam akses pembinaan keagamaan. Dengan menghadirkan pesantren berbasis komunitas, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran dakwah yang lebih dekat, hangat, dan memberdayakan.
Ke depan, Pesantren Jalan Cahaya diproyeksikan tidak hanya menjadi ruang pembelajaran agama, tetapi juga pintu masuk bagi berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Integrasi antara penguatan spiritual dengan peningkatan kapasitas sosial ekonomi diharapkan mampu menciptakan perubahan yang lebih luas bagi warga Kampung Mualaf Semanding.
Melalui sinergi antara BAZNAS RI, Mualaf Center Kabupaten Semarang, pemerintah daerah, serta para tokoh masyarakat, program pembinaan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya komunitas muslim yang lebih kokoh, mandiri, dan bermartabat di wilayah tersebut. Dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak menjadi kunci agar para mualaf dapat menjalani perjalanan spiritual mereka dengan penuh keyakinan dan harapan.

Komentar