Wartawan Dipukul Saat Meliput, Kasus Dilaporkan ke Polda
ASKARA - Tiga jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu malam (7/3/2026). Hingga saat ini, para korban masih dimintai keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi di sekitar area gudang milik PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
Ketiga wartawan yang terlibat dalam peristiwa tersebut yakni Dedy Wahyudi dari BERITAFAKTA.COM, Frendy Primadana (kontributor TV One Bangka Belitung), serta Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM.
Menurut Wahyu Kurniawan, yang juga menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Babel, peristiwa bermula ketika mereka menerima informasi mengenai adanya anggota satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM.
Menindaklanjuti informasi tersebut, para wartawan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan peliputan.
“Saya datang bersama Dana (Frendy Primadana), kemudian bertemu dengan Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur. Setelah itu kami bersama-sama menuju lokasi,” ujar Wahyu.
Setibanya di lokasi, mereka sempat berbincang dengan dua petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk. Menurut keterangan satpam, sebelumnya memang sempat terjadi keributan, namun bukan di dalam kawasan perusahaan, melainkan di depan kantor PT PMM.
Tidak lama kemudian, Dedy Wahyudi melihat sebuah truk hendak masuk ke area gudang dan mencoba mengambil foto. Namun sopir truk tersebut diduga tidak menyukai tindakan tersebut dan meminta foto yang diambil untuk dihapus.
Setelah foto dihapus, truk tersebut masuk ke dalam area gudang.
Beberapa saat kemudian, sebuah mobil minibus Toyota berwarna silver datang ke lokasi. Dua petugas keamanan yang sebelumnya berbincang dengan wartawan menghampiri kendaraan tersebut.
Salah satu orang yang keluar dari mobil memperlihatkan tanda pengenal sebelum bersama dua satpam masuk ke dalam area perusahaan. Para wartawan diminta menunggu di luar lokasi.
Tak lama kemudian, truk yang sebelumnya masuk ke dalam area gudang kembali keluar. Saat itu, Dedy kembali mengambil gambar.
Diduga melihat aksi tersebut, sopir truk turun dari kendaraan dan langsung memukul Dedy di bagian wajah sambil melontarkan ancaman.
“Dia langsung memukul wajah Dedy dan mengatakan, ‘Tunggulah kamu di sini, saya panggil kawan-kawan,’” kata Wahyu.
Situasi yang semakin tidak kondusif membuat Wahyu dan Frendy berupaya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun saat hendak pergi, seseorang yang diduga petugas keamanan menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari motor.
“Aku berhasil keluar, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” ungkap Wahyu.
Setelah berhasil menjauh dari lokasi, Wahyu mencoba menghubungi Frendy untuk memastikan kondisi mereka. Frendy meminta Wahyu segera mencari bantuan agar mereka dapat keluar dari area gudang tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum **Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bertentangan dengan undang-undang dan mengancam kebebasan pers.
“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan, apalagi mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Herik juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta Kapolda Babel mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT PMM maupun Polda Kepulauan Bangka Belitung masih dalam proses konfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Komentar