UI Tegaskan Individu dalam Video Aksi 27 Februari Bukan Mahasiswanya
ASKARA - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 27 Februari 2026 di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Dalam siaran pers bernomor PENG-90/UN2.HIP/HMI.03/2026 tertanggal 28 Februari 2026, UI menyatakan telah melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah & Internasional. Proses tersebut mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas.
Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dipastikan bahwa individu dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa UI.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun pelanggaran hukum yang tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika yang menjunjung integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga.
Melalui klarifikasi ini, UI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi dan menjaga ruang publik yang sehat.
UI menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi.

Komentar