ASKARA - Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru dan telah diterima pimpinan DPR.
Sehari setelah Surpres diterima, proses politik di DPR langsung bergerak. Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surpres Presiden. Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam perkembangannya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah proses uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan sebelum pengesahan melalui rapat paripurna DPR.
Di balik proses tersebut, sosok Suyudi membawa perjalanan karier yang cukup panjang di tubuh Polri. Perwira kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Karier Suyudi banyak bersentuhan dengan dunia reserse. Ia mengawali perjalanan profesionalnya antara lain sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, kemudian menjalani sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengalaman tersebut berlanjut ketika Suyudi dipercaya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu dan Kapolsek Metro Tanah Abang. Ia kemudian mengemban sejumlah jabatan sebagai Kasat Reskrim, antara lain di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat.
Jalur reserse juga membawanya ke Bareskrim Polri. Suyudi pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi di lingkungan Bareskrim, termasuk Kanit Resmob serta jabatan yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi khusus dan tindak pidana siber.
Pengalaman memimpin wilayah kemudian melengkapi perjalanan kariernya. Suyudi pernah menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat sebelum memasuki jajaran pimpinan tingkat Polda.
Pada 2023, ia dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, Suyudi ditunjuk menjadi Kapolda Banten. Pengalaman tersebut mempertemukan pengalaman reserse dengan tanggung jawab memimpin organisasi kepolisian di tingkat kewilayahan.
Perjalanan Suyudi kemudian berbelok ke penugasan di luar struktur Polri. Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN. Sebulan kemudian, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Di BNN, Suyudi memimpin lembaga yang memiliki mandat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pengalaman tersebut menambah dimensi baru dalam perjalanan kariernya, setelah sebelumnya lebih banyak berada di ranah reserse dan kepemimpinan kewilayahan.
Kini, perjalanan itu kembali mengarah ke institusi Polri. Jika proses ketatanegaraan berikutnya berjalan sesuai tahapan, Suyudi akan memasuki fase baru sebagai calon pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara.
Pencalonannya sekaligus menempatkan pengalaman reserse, kepemimpinan kewilayahan dan penugasan di BNN sebagai bagian dari latar belakang profesional yang akan diuji dalam proses pergantian Kapolri.
Bagi DPR, proses uji kelayakan menjadi ruang untuk menilai gagasan dan kesiapan calon yang diajukan Presiden. Bagi institusi Polri, pergantian pimpinan merupakan bagian dari kesinambungan organisasi dan kepemimpinan.
Sementara bagi masyarakat, pergantian Kapolri pada akhirnya tidak hanya menyangkut siapa yang menduduki kursi tertinggi kepolisian, tetapi juga bagaimana kepemimpinan baru menjawab tuntutan pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
