Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:58
NEWS

Ratusan Warga Neglasari Geruduk Rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Ratusan Warga Neglasari Geruduk Rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan
Ratusan warga Neglasari geruduk rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan (Dok Erfan)

ASKARA - Gelombang protes warga Kampung Neglasari, Desa Tugu Jaya dan Pasir Jaya, Kabupaten Bogor, memuncak dengan aksi mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (26/2).

Sekitar 250 warga yang sebelumnya menggeruduk Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat di Bandung, melanjutkan aksi mereka dengan mendatangi langsung rumah pribadi gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Mereka menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah digarap sejak 1972, namun terbit Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) pada 1996-1997.

"Kami datang karena ingin didengar langsung oleh Bapak Gubernur. Ini menyangkut tempat tinggal dan sumber penghidupan kami," ujar Thomas Malau, perwakilan warga.

Setibanya di Lembur Pakuan, warga tidak mendapati gubernur berada di tempat. Meski demikian, mereka tetap menyampaikan aspirasi melalui rekaman video pernyataan resmi yang akan disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam video tersebut, warga meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan menjembatani sengketa lahan yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial. Mereka juga mengingatkan bahwa lahan yang disengketakan kini telah menjadi permukiman, fasilitas pendidikan seperti PAUD, akses jalan lingkungan, serta kawasan pertanian cabai unggulan di Kabupaten Bogor.

Warga menegaskan masa berlaku HGB PT BSS disebut telah berakhir sekitar 2017-2018. Mereka juga mengklaim memiliki bukti pencabutan izin perusahaan pada 1999 dan mempertanyakan adanya pengukuran ulang sejak November 2025 yang diduga terkait perpanjangan HGB.

Keresahan meningkat setelah sejumlah petugas yang mengaku dari ATR/BPN melakukan pengukuran tanpa sosialisasi kepada warga. Mereka khawatir langkah tersebut menjadi pintu masuk perpanjangan hak perusahaan tanpa mempertimbangkan penguasaan fisik warga selama puluhan tahun.

Sebelumnya, dalam audiensi di Kanwil ATR/BPN Jabar, warga hanya diterima Kepala Subbagian Umum, Anita. Ia menyarankan agar warga mengajukan surat resmi supaya audiensi dapat dijadwalkan bersama pejabat teknis yang berwenang.

Namun bagi warga Neglasari, prosedur administratif dinilai belum menjawab kegelisahan mereka. Aksi mendatangi rumah gubernur menjadi simbol tekanan moral agar pemerintah provinsi tidak tinggal diam.

"Kami tidak ingin konflik. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," tegas Yusuf Bachtiar dari HPPMI.

Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera turun tangan sebelum sengketa ini meluas dan memicu gejolak sosial di wilayah Bogor dan sekitarnya.

 

 

Komentar