Selasa, 21 Juli 2026 | 11:23
NEWS

PSN Hancurkan Makam Leluhur? Kutukan di depan Mata?

PSN Hancurkan Makam Leluhur? Kutukan di depan Mata?
Ilustrasi PSN hancurkan makam leluhur dan tulah di depan mata (Dok Gemini)

ASKARA - Gelombang kritik keras muncul terkait dugaan pembongkaran makam leluhur Kerajaan Linge di kawasan Krueng Kerto, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan waduk. Sejumlah tokoh menilai proyek bernilai besar itu justru mengorbankan jejak sejarah dan marwah Aceh.

Zam Zam Mubarak menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap warisan peradaban.

“Ini bukan sekadar proyek. Ini makam leluhur Kerajaan Linge. Kalau dibongkar paksa, itu sama saja mencabut akar sejarah Aceh,” tegasnya, Kamis (26/2).

Ia bahkan mengaitkan peristiwa ini dengan pengalaman masa lalu Aceh. “Sebelum bencana besar terjadi, sejarah kita juga pernah dihancurkan. Sekarang, dengan label proyek multi years dan PSN, situs sejarah kembali jadi korban,” ujarnya.

Anggaran Besar, Kepedulian Minim?

Menurut Zam Zam, ironi terbesar adalah ketika anggaran triliunan rupiah digelontorkan atas nama pembangunan, tetapi perlindungan terhadap situs sejarah justru diabaikan.

“Anggaran besar, tapi tak mampu menjaga marwah Aceh. Saat situs sejarah dibongkar, banyak yang memilih diam,” katanya tajam.

Ia menegaskan bahwa Krueng Kerto bukan sekadar lahan proyek, melainkan bagian dari situs Islam Nusantara dan simbol falsafah Reje Linge, sebujur Aceh selintang Batak, yang menandakan luasnya teritorial dan pengaruh kerajaan tersebut.

“Seharusnya situs itu dipertahankan, diteliti, dan dikembangkan sebagai pusat edukasi dan wisata sejarah. Bukan diratakan atas nama pembangunan,” tambahnya.

Tim peneliti Pasak Reje Linge, lanjutnya, akan melakukan kajian akademik untuk menelusuri status tanah adat dan nilai historis kawasan tersebut.

Ancaman Bendungan dan Kayu Menggunung

Di tengah polemik situs sejarah, persoalan lain mencuat di Bendungan Krueng Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap adanya tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah masif di sekitar bendungan.

TA Khalid, perwakilan Satgas Galapana Aceh, menyebut tumpukan kayu seluas sekitar lima hektar dengan kedalaman satu hingga dua meter itu kini dalam kondisi rawan bergerak.

“Kalau kayu itu menghantam pintu bendungan, banjir bisa lebih besar dari kejadian 25 November 2025,” ungkapnya dalam rapat bersama sejumlah menteri di Jakarta, 18 Februari 2026.

Bahkan, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil sebelumnya memperkirakan sebaran kayu mencapai 18 hektar, termasuk di aliran sungai Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan.

Pembangunan Tanpa Sensitivitas?

Rangkaian persoalan ini memunculkan pertanyaan keras: apakah pembangunan benar-benar dijalankan dengan perhitungan matang, atau sekadar mengejar target fisik?

Kritik yang menguat bukan semata soal teknis proyek, melainkan soal sensitivitas terhadap sejarah, lingkungan, dan keselamatan warga.

“Pembangunan tidak boleh membabi buta. Jika sejarah dihancurkan dan risiko bencana diabaikan, yang hilang bukan hanya situs atau infrastruktur, tapi kepercayaan rakyat,” pungkas Zam Zam.

 

 

Komentar