Minggu, 12 Juli 2026 | 14:49
NEWS

PEMILU 2029

PKB DPR Munculkan Wacana Ambang Batas PT Proporsional

PKB DPR Munculkan Wacana Ambang Batas PT Proporsional
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (dok)

ASKARA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menegaskan pentingnya penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang proporsional untuk Pemilu 2029.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan bahwa besaran angka tersebut harus menyeimbangkan aspek keadilan suara pemilih dengan semangat penyederhanaan partai politik.

Langkah ini merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan perubahan ketentuan ambang batas parlemen sebelum pemilu mendatang.

Khozin mengatakan bahwa PKB saat ini tengah melakukan kajian mendalam dan simulasi untuk menemukan angka ideal yang memperkuat sistem presidensial.

“PKB sedang melakukan simulasi untuk memastikan besaran PT (threshold) memenuhi semangat proporsionalitas dan penyederhanaan partai,” ujar Khozin di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pihaknya juga mengusulkan terobosan dalam metode penghitungan suara. Ia menyarankan agar model Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dipertimbangkan kembali karena dinilai lebih merepresentasikan proporsionalitas hasil pemilu secara matematis.

Khozin juga menyinggung skema Pemilu 2009, di mana sisa suara di tingkat daerah pemilihan (dapil) ditarik ke tingkat provinsi untuk dikonversi menjadi kursi.

"Berbagai usulan teknis ini krusial untuk dikalkulasi agar pemilu 2029 menjadi titik pijak konsolidasi demokrasi yang lebih berkeadilan. (dry)

Komentar