Senin, 15 Juni 2026 | 20:25
COMMUNITY

Ketua BEM UGM Soroti Vonis Arie, Singgung 'Tahanan Politik Yogyakarta'

Ketua BEM UGM Soroti Vonis Arie, Singgung 'Tahanan Politik Yogyakarta'
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ketika bicara dalam kegiatan "Munajat 24 Jam Vonis Tahanan Politik Yogyakarta: Perdana Arie" (Dok Rafif)

ASKARA - Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menyampaikan pernyataan keras melalui akun media sosial pribadinya terkait vonis terhadap Arie, pengurus BEM UNY, yang ia sebut sebagai bagian dari "tahanan politik Yogyakarta." Unggahan tersebut dikutip pada Rabu (25/2).

Dalam tulisannya bertajuk "Munajat 24 Jam Vonis Tahanan Politik Yogyakarta: Perdana Arie," Tiyo mengawali refleksinya dengan kisah pribadi saat merawat seekor kucing yang terkena scabies. Ia menyebut, meski obat yang diberikan bertujuan menyembuhkan, hewan tersebut justru melawan dan mencakar.

"Dari situ saya belajar tentang Indonesia," tulisnya.

Menurut Tiyo, kondisi tersebut ia ibaratkan dengan situasi bangsa. Ia menyebut Indonesia sebagai “tubuh yang berpenyakitan tapi tak pernah mau disembuhkan”, di mana kritik kerap berujung kriminalisasi.

Arie, yang merupakan pengurus BEM UNY, disebutnya sebagai representasi anak muda yang bersuara demi perubahan. "Ia tidak diam. Ia bersikap dan sikap itulah pil pahit yang negara menolak menelannya," tulis Tiyo.

Dalam unggahannya, Tiyo juga mengkritik kondisi demokrasi dan penegakan hukum. Ia menyinggung bahwa Arie dinyatakan bersalah, namun dibebaskan karena masa tahanan telah dijalani sejak penangkapan.

"Secara moral, putusan bersalah itu jelas mengecewakan. Ini menegaskan bahwa hukum gagal menyelamatkan demokrasi," tulisnya.

Tiyo bahkan menyatakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut, dengan menyebut bahwa proses peradilan telah mencederai nilai keadilan.

Meski demikian, ia menutup pernyataannya dengan ucapan selamat kepada Arie atas kebebasannya. "Selamat menghirup udara bebas, Arie," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait pernyataan yang disampaikan Ketua BEM UGM tersebut.

 

 

Komentar