Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:01
COMMUNITY

DPD-DPA Ultimatum Plt IKAL Lemhannas

DPD-DPA Ultimatum Plt IKAL Lemhannas
Alumni Lemhanas (Dok Amran)

ASKARA - Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas menggelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan di Hotel Kimaya Slipi, Jakarta, belum lama ini. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang pelaksanaan Munas V Lanjutan IKAL Lemhannas yang direncanakan pada 11 April 2026.

Konsolidasi dipimpin Tim 9 Presidium IKAL Lemhannas dan dihadiri 18 DPD serta 45 DPA se-Indonesia. Forum menyoroti kondisi organisasi yang dinilai mengalami kevakuman sejak berakhirnya masa bakti DPP IKAL Lemhannas 2020–2025 pada 5 Oktober 2025.

Namun forum juga menegaskan, merujuk pada keputusan DPP IKAL terkait pelaksanaan Munas V pada 23 Agustus 2025 yang sempat tertunda, maka DPP masih memiliki kewajiban melanjutkan Munas V tersebut. Dalam dinamika itu, setelah pengunduran diri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Umum, posisi Pelaksana Tugas Ketua Umum diemban Dr. Ir. H. Mustafa Abubakar, M.Si, berdasarkan mandat dari Gubernur Lemhannas RI selaku Ketua Dewan Pembina IKAL Lemhannas untuk menyelenggarakan Munas V Lanjutan.

Ketua Tim 9 Presidium IKAL Lemhannas, Dr. Ir. H. M. Amran Aminullah, SP., MM, menyampaikan forum menghasilkan 8 butir pernyataan sikap sebagai langkah pemulihan marwah organisasi.

Pernyataan sikap itu menegaskan pentingnya tata kelola IKAL Lemhannas yang berlandaskan legitimasi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap AD/ART. Forum juga menilai mandat Plt bersifat sementara dan terbatas, sehingga diperlukan percepatan Munas V Lanjutan secara konstitusional, transparan, dan inklusif.

Forum mendesak Plt DPP IKAL Lemhannas untuk memastikan Munas V Lanjutan digelar paling lambat 11 April 2026. Jika tidak terlaksana, forum menyatakan akan menempuh langkah konstitusional sesuai AD/ART. Selain itu, forum meminta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar AD/ART pada Munas V 23 Agustus 2025, berdasarkan fakta dan data.

Forum juga menekankan kewajiban DPP IKAL Lemhannas periode 2020–2025 untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada Munas V Lanjutan. Di akhir pernyataan, seluruh anggota IKAL Lemhannas diajak menjaga soliditas, etika organisasi, integritas, dan komitmen kebangsaan menuju Munas 2026.

Pernyataan sikap ini ditandatangani seluruh peserta sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional demi keberlangsungan serta kehormatan IKAL Lemhannas.

 

Komentar