WFA PNS Disorot Anggota DPR, Dikhawatirkan Jadi Pisau Bertama Dua
ASKARA-Pemerintah menerapkan kebijakan skema work from anywhere (WFA) kepada aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri menjadi sorotan Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Penerapan WFA itu seperti pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan,” tegas Deddy Sitorus, Rabu (10/2/2026).Pihaknya mengakui kalau WFA bisa meningkatkan produktivitas di beberapa sektor, namun di sisi lain berpotensi disalahartikan sebagai hari libur tambahan.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah memastikan keadilan bagi ASN yang tidak bisa menikmati WFA, serta merumuskan sanksi, terutama bavi pegawai yang justru tidak bekerja saat kebijakan ini berlaku.
“Kalau memang maksudnya libur tambahan, katakan saja libur agar publik memahami dampaknya,” katanya.
Sedangkan Kapoksi Komisi II DPR Fraksi NasDem, Ujang Bey, juga mengingatkan para ASN agar tidak menjadikan WFA sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
“Fleksibelitas kerja jangan diartikan sebagai kerja ‘leha-leha’, melainkan tetap produktif layaknya bekerja di kantor,” ujarnya.
Ujang menegas WFA harus tetap diiringi target kerja yang jelas, terutama bagi sektor layanan publik yang membutuhkan tatap muka langsung dengan masyarakat.
“Kelonggaran ini positif, tapi jangan sampai mengganggu produktivitas,” jelasnya.Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penerapan WFA pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran, sekaligus memberi fleksibilitas bagi ASN dan pekerja swasta.(dry)

Komentar