Kasus Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jaktim Masih Senyap, Tersangka Belum Ada
ASKARA - Penanganan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur dinilai belum terbuka kepada publik.
Perkara pengadaan mesin jahit merek Singer tahun anggaran 2022 hingga 2024 diketahui telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Namun hingga Senin (19/1/2026), belum ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan.
Sebelumnya, pada 24 Oktober 2025, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta satu lokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025.
Sejak penggeledahan itu dilakukan, publik belum memperoleh informasi resmi mengenai hasilnya, termasuk barang bukti apa saja yang disita dan sejauh mana proses analisis penyidik berjalan.
Pihak kejaksaan juga belum memberikan jawaban resmi atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan sejak 22 Desember 2025. Petugas layanan informasi Kejari Jakarta Timur menyebut permintaan tersebut sudah diteruskan ke Bidang Pidana Khusus, namun belum ada tanggapan.
“Belum ada respons. Kami sudah menghubungi staf, informasinya sedang ada kegiatan, jadi belum bisa ditemui,” ujar salah satu pegawai layanan informasi Kejari Jakarta Timur, Senin (19/1/2026).
Di tengah minimnya informasi resmi, beredar kabar bahwa mantan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur berinisial MS sempat ditahan selama tiga hari. Informasi tersebut belum dapat dipastikan karena tidak ada pernyataan terbuka dari kejaksaan.
Praktisi hukum Darmon Sipahutar menilai aparat penegak hukum memang tidak wajib membuka seluruh materi penyidikan, namun tetap perlu memberikan informasi umum kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Publik wajar menunggu penjelasan minimal mengenai progresnya. Diam justru memunculkan berbagai asumsi,” kata Darmon, Rabu (14/1/2026).
Hingga kini, perkembangan perkara, hasil penggeledahan, serta rencana penetapan tersangka masih menjadi tanda tanya.

Komentar