Imigrasi DKI Jakarta Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
ASKARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi berkelanjutan dengan menggelar Penandatanganan Pencanangan dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran keimigrasian dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, para pimpinan unit pelaksana teknis keimigrasian, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Jakarta Barat,
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Turut hadir pula perwakilan instansi pengawas dan pemangku kepentingan eksternal, yakni Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah DKI Jakarta, serta jajaran terkait lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi dan pengawasan lintas lembaga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Pamuji Raharja.
Ia menekankan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan, dimulai sejak awal tahun melalui perencanaan yang matang dan langkah-langkah strategis yang terarah.
Menurutnya, perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
“Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, saya berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini menjadi wujud nyata keseriusan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diterapkan secara menyeluruh pada seluruh aspek pelayanan. Melalui komitmen ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh jajaran di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat, mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Komentar