Selasa, 21 Juli 2026 | 18:41
NEWS

Bela Negara di Era Disinformasi: Peran Strategis Wartawan

Bela Negara di Era Disinformasi: Peran Strategis Wartawan
Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si dan Retret Bela Negara (Dok Askara)

ASKARA - Dosen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia sekaligus wartawan Keadilan.id dan Pengurus Harian PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa perubahan karakter ancaman terhadap negara menuntut cara baru dalam memaknai konsep bela negara, khususnya di era dominasi ruang informasi.

Menurut Bagus, ancaman terhadap negara saat ini tidak lagi semata berbentuk agresi militer atau konflik bersenjata, melainkan bergerak melalui jalur nonfisik seperti disinformasi, hoaks, perang narasi, polarisasi sosial, hingga delegitimasi institusi negara. “Ancaman nontradisional ini tidak menghancurkan negara secara frontal, tetapi melemahkannya secara perlahan dari dalam melalui erosi kepercayaan publik dan kohesi sosial,” ujarnya, Senin (2/2).

Dalam konteks tersebut, Bagus menilai Retret Wartawan PWI 2026 yang digelar pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026 di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, memiliki relevansi strategis. Kegiatan yang diikuti sekitar 200 wartawan itu dinilainya sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional di sektor informasi.

“Media dan wartawan hari ini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi arena produksi makna tentang rasa aman, ancaman, dan legitimasi negara. Praktik jurnalistik yang sensasional dan minim konteks bukan hanya persoalan etika, tetapi berpotensi menjadi kerentanan keamanan nasional,” kata Bagus.

Ia menyoroti kehadiran Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam retret tersebut sebagai penegasan sikap negara terhadap posisi strategis pers. Menurut Bagus, kehadiran Menhan bukan bersifat seremonial, melainkan menandai pengakuan bahwa wartawan merupakan bagian dari ekosistem bela negara. “Penekanan Menhan pada nasionalisme dan patriotisme sejalan dengan amanat Pasal 30 UUD 1945, bahwa bela negara melekat pada setiap warga negara, termasuk insan pers,” ujarnya.

Bagus juga menyinggung konsep cognitive vulnerability atau kerentanan kognitif, yakni kondisi ketika masyarakat mudah dipengaruhi narasi menyesatkan akibat lemahnya filter informasi. “Ketertinggalan informasi, kegagalan membaca konteks strategis, atau kelalaian verifikasi dalam pemberitaan dapat membuka ruang manipulasi opini publik yang berbahaya bagi ketahanan nasional,” tegasnya.

Dalam perspektif news making criminology, Bagus menjelaskan bahwa media turut membentuk realitas sosial tentang apa yang dianggap berbahaya dan mengancam. Pemberitaan yang menonjolkan kekerasan tanpa konteks, lanjutnya, dapat meningkatkan ketakutan publik meski ancaman objektif tidak meningkat. “Masyarakat yang dikuasai rasa takut cenderung kehilangan rasionalitas, mudah tersulut emosi, dan rentan dimanipulasi,” katanya.

Ia menilai retret wartawan PWI menjadi ruang reflektif yang penting agar insan pers dapat meninjau ulang peran sosialnya di tengah tekanan siklus berita dan tuntutan klik. “Setiap keputusan editorial memiliki implikasi yang melampaui kepentingan redaksi, termasuk terhadap stabilitas sosial dan persatuan bangsa,” ujar Bagus.

Bagus menutup dengan menegaskan bahwa di era disrupsi digital dan perang opini global, jurnalisme yang berdisiplin, berkesadaran keamanan, serta berpijak pada kepentingan nasional merupakan salah satu bentuk bela negara paling strategis. “Retret ini adalah upaya sunyi namun krusial untuk memastikan ruang informasi Indonesia tidak berubah menjadi medan ketakutan kolektif, melainkan fondasi rasionalitas dan ketenangan sosial,” pungkasnya.

 

Komentar