Rabu, 22 Juli 2026 | 05:50
NEWS

Modus CS Palsu Maskapai, Warga Kalimantan Rugi Rp13 Juta

Modus CS Palsu Maskapai, Warga Kalimantan Rugi Rp13 Juta
CS palsu maskapai (Dok Askara)

ASKARA - Kasus penipuan online dengan modus penyamaran sebagai layanan customer service maskapai penerbangan kembali menelan korban. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) dan menimpa seorang warga Kalimantan berinisial AS (54) yang harus menelan kerugian hingga Rp13 juta setelah terjebak komunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai petugas resmi maskapai penerbangan.

Peristiwa ini bermula saat korban membeli tiket pesawat melalui aplikasi resmi Traveloka. Usai transaksi, korban menyadari adanya kesalahan pada tanggal keberangkatan. Karena jadwal penerbangan semakin dekat dan khawatir tiket hangus, korban berinisiatif melakukan perubahan jadwal penerbangan (reschedule).

Dalam kondisi terburu-buru, korban kemudian mencari layanan customer service Super Air Jet melalui mesin pencari Google. Dari hasil pencarian tersebut, korban menemukan nomor yang mengaku sebagai CS resmi dengan kontak +62 817-6400-841, lalu menghubunginya tanpa curiga.

Pada percakapan awal, pelaku menjelaskan bahwa proses reschedule dapat dilakukan dengan mudah dan hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp35.000. Pelaku juga menyampaikan bahwa korban akan segera dihubungi oleh tim support untuk penjelasan lanjutan.

Tak lama berselang, korban kembali dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai tim support. Pelaku menyampaikan bahwa korban harus melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan alasan dana akan dikembalikan sepenuhnya setelah proses selesai, dengan potongan biaya administrasi Rp35.000.

Meski mulai merasakan kejanggalan, korban tetap mengikuti arahan pelaku akibat kondisi panik, tekanan waktu, dan ketakutan kehilangan tiket. Transfer pertama dilakukan, namun pelaku berdalih dana belum terdeteksi dalam sistem. Korban kemudian diminta melakukan transfer ulang dengan nominal berbeda.

Permintaan tersebut terus berulang dengan alasan serupa hingga korban melakukan beberapa kali transfer, dengan total kerugian mencapai Rp13 juta. Dana tersebut ditransfer ke dua rekening berbeda, yakni atas nama AI TATI sebanyak dua kali transfer dan BUKAMITRA INDONESIA satu kali transfer.

Korban mengaku tetap menuruti instruksi meskipun sadar ada kejanggalan karena tekanan psikologis dan situasi mendesak. Bahkan, korban sempat menyalahkan dirinya sendiri atas kurangnya kewaspadaan.

Setelah saldo rekening korban tidak lagi mencukupi, pelaku menyampaikan akan melakukan pengecekan sistem perbankan dan meminta korban menunggu. Sejak saat itu, nomor dan akun yang sebelumnya aktif berkomunikasi mendadak tidak bisa dihubungi.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan online berkedok customer service maskapai penerbangan. Selain mengalami kerugian materiil, korban juga merasakan dampak psikologis berupa rasa panik, trauma, dan penyesalan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor layanan pelanggan yang ditemukan melalui mesin pencari. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keaslian kontak melalui aplikasi resmi atau situs resmi maskapai dan platform perjalanan terkait.
Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus serupa agar tidak terus berulang dan memakan korban baru.

 

Komentar