Rabu, 22 Juli 2026 | 03:03
NEWS

Polres Tapanuli Tengah Proses Kasus Wartawan Dikeroyok di Rumah Bupati

Polres Tapanuli Tengah Proses Kasus Wartawan Dikeroyok di Rumah Bupati
Wartawan usai dikeroyok sejumlah oknum di Tapanuli Tengah (Dok Wartapembaruan)

ASKARA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online wartapembaruan.co.id kini resmi masuk proses hukum setelah laporan korban teregister di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa ini menambah daftar kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Korban, Marhamadan Tanjung, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah dengan nomor laporan LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA. Polisi mengkategorikan laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Peristiwa terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sekitar rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Saat itu korban bersama narasumber bernama Erik mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait informasi status rumah tersebut, apakah merupakan rumah dinas atau rumah pribadi yang disewa.

Namun, menurut keterangan korban, mereka belum sempat melakukan wawancara ketika sejumlah orang tiba-tiba menghadang dan diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama. Beberapa orang disebut mengenakan atribut pengamanan, sementara lainnya berpakaian sipil.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan tubuh, sementara narasumber yang mendampinginya juga mengalami luka lebam dan benturan. Keduanya kemudian menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Kota Sibolga.

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, menegaskan pihaknya mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik guna memastikan informasi yang berkembang di publik dapat disajikan secara berimbang.

“Laporan sudah resmi diterima. Kami berharap penyidik bekerja profesional dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan ini,” ujar Rudolf, Sabtu (31/1/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan keterangan atas peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Insiden tersebut kembali menegaskan pentingnya jaminan perlindungan hukum bagi insan pers agar dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.

 

 

Komentar