Tokoh Muda Aceh Ingatkan Bahaya Tambang, DAS Sudah Lampu Merah
ASKARA - Tokoh muda Aceh, Zam Zam Mubarak, secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk memberlakukan moratorium tambang di Aceh sebagai langkah politik strategis dalam mitigasi bencana. Menurutnya, rangkaian bencana yang terus berulang di Aceh dan Sumatera merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan ekstraktif yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zam Zam dalam Muzakarah Tematik bertajuk “Resolusi Umat: Penanggulangan Bencana dengan Eko-Teologi” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, dan dihadiri Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, serta perwakilan BNPB dan BMKG.
“Bencana Aceh dan Sumatera adalah pelajaran termahal bangsa ini. Jika pengurangan risiko bencana benar-benar menjadi komitmen nasional, maka moratorium kebijakan ekstraktif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan politik,” kata Zam Zam, Rabu (28/1).
Ia menilai, negara selama ini terlalu permisif terhadap aktivitas pertambangan, khususnya di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Padahal, berdasarkan data dan peringatan lembaga kebencanaan, kondisi ekologis Aceh saat ini sudah berada pada fase darurat.
“Ancaman hulu sungai di Aceh sudah lampu merah. Tapi negara masih sibuk membagi izin. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan kebijakan,” tegasnya.
Zam Zam secara khusus menyoroti rencana eksploitasi emas di Daerah Aliran Sungai Jambo Aye, wilayah yang memiliki nilai strategis ekologis sekaligus historis. Kawasan tersebut diketahui sebagai bagian dari cagar budaya nasional dan jalur penting penyebaran Islam di Aceh dan Nusantara.
“Jika eksploitasi emas terjadi di Jambo Aye, itu bukan hanya kejahatan ekologis, tetapi juga pengkhianatan terhadap sejarah dan identitas Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, penolakan publik terhadap tambang emas di Linge semakin nyata. Hingga kini, lebih dari 11.000 orang telah menandatangani petisi daring penolakan tambang emas melalui platform Change.org. Dukungan ini, kata Zam Zam, menunjukkan adanya jurang antara kehendak rakyat dan keputusan negara.
“Ketika rakyat sudah bersuara, negara tidak boleh tuli,” katanya.
Zam Zam juga mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 28 perusahaan di Sumatera, namun dinilai belum konsisten dalam menangani sektor pertambangan. Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan kebijakan lingkungan.
“Jika izin kehutanan bisa dicabut karena berisiko bencana, maka izin tambang emas di Linge yang mengancam Ekosistem Leuser dan DAS strategis juga harus dicabut. Jangan ada standar ganda,” tegasnya.
Menurut Zam Zam, tanpa keberanian politik untuk menghentikan tambang bermasalah, seluruh wacana mitigasi bencana hanya akan menjadi retorika seremonial. Negara, katanya, harus memilih: melindungi rakyat atau melanggengkan eksploitasi.
“Bencana bukan takdir semata. Banyak yang lahir dari keputusan politik,” pungkasnya.

Komentar