Rumah Sudah Dibeli, Kini Terendam Banjir, Harus Bagaimana?
ASKARA - Banjir yang berulang di kawasan perumahan tidak selalu lahir dari kelalaian tunggal. Dalam banyak kasus, persoalannya jauh lebih kompleks, terutama ketika perubahan ekologis terjadi begitu cepat dan melampaui asumsi awal perencanaan. Inilah konteks yang sering luput dalam perdebatan publik.
Perlu dipahami, banyak kawasan perumahan pada awalnya dibangun melalui prosedur resmi. Rekomendasi tata ruang telah dilalui, kajian lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL disusun, dan hasilnya menyatakan kawasan tersebut layak serta aman untuk hunian. Pada titik itu, secara administratif dan teknokratis, pengembang telah memenuhi kewajiban yang ditetapkan negara.
Namun waktu berjalan, dan ekologi tidak statis. Alih fungsi lahan di hulu, masifnya betonisasi, penyempitan daerah resapan, perubahan pola curah hujan, hingga krisis iklim global telah mengubah lanskap risiko secara drastis. Kawasan yang dulu aman, kini menjadi rentan. Saluran air yang semula memadai, tak lagi mampu menampung limpasan. Sistem yang dirancang untuk masa lalu, dipaksa bekerja di realitas baru.
Di sinilah publik perlu lebih tercerahkan. Menyalahkan pengembang secara hitam-putih tidak selalu menyelesaikan masalah, sebagaimana menuntut ganti rugi penuh juga sering kali tidak memiliki dasar hukum kuat setelah transaksi jual beli rampung. Sebagaimana disampaikan pengamat properti Steve Sudijanto, kepemilikan rumah berarti pula pengalihan risiko secara hukum kepada pembeli.
Namun, keterbatasan hukum bukan berarti nihil solusi. Pengembang tetap memiliki ruang tanggung jawab sosial untuk berkolaborasi dengan warga dalam perbaikan infrastruktur, khususnya jika banjir berkaitan dengan desain kawasan. Sementara itu, pemerintah daerah memegang peran kunci sebagai pengelola ruang dan lingkungan hidup. Ketika ekologi berubah, kebijakan dan intervensi publik pun harus menyesuaikan.
Kesalahan lain yang perlu diluruskan adalah respons emosional warga yang menghentikan pembayaran KPR. Ekonom INDEF Tauhid Ahmad mengingatkan, langkah ini justru memperparah kerugian. Kewajiban kredit tetap berjalan, dengan risiko penyitaan aset dan rusaknya rekam jejak keuangan. Dalam situasi sulit, rasionalitas finansial justru menjadi benteng terakhir.
Editorial ini ingin menegaskan satu pelajaran penting: banjir perumahan hari ini adalah refleksi ketidaksiapan kolektif menghadapi perubahan ekologis yang cepat. Ke depan, kajian lingkungan tidak boleh diperlakukan sebagai dokumen formalitas, tetapi sebagai instrumen hidup yang dievaluasi secara berkala. Pemerintah, pengembang, dan warga harus berbagi peran dalam adaptasi.
Jika ekologi telah berubah, maka cara kita mengelola hunian pun harus berubah. Di situlah harapan bagi perumahan yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Komentar