Kamis, 04 Juni 2026 | 08:26
NEWS

BKN Apresiasi Pembangunan Manajemen Talenta di Wilayah DIY

BKN Apresiasi Pembangunan Manajemen Talenta di  Wilayah DIY
Sri Sultan HB X dan Kepala BKN Prof. Zudan (Publikasi BKN)

ASKARA -;Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan Manajemen Talenta. Melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di Kepatihan, Rabu (07/01/2026). Gubernur Pemda DIY, Walikota Kota Yogyakarta, serta Bupati dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul menandatangani komitmen bersama Kepala BKN. 

Dalam sambutannya Kepala BKN Prof. Zudan mengungkapkan bahwa BKN telah menyusun sistem untuk mendukung Manajamen Talenta Nasional. "Jadi kami mengubah pola kerja, sistem kerja, cara kerja, aplikasi kita siapkan seperti yang disampaikan Bapak Gubernur (DIY) tadi, bukan semata-mata administratif, tetapi substantif," ungkap Prof. Zudan. Hal ini merupakan upaya BKN untuk mewujudkan transformatif governance melalui Ekosistem Karier Terpadu Nasional. Pengisian jabatan dengan sistem satu pola, satu data, dan satu manajemen talenta yang terintegrasi SIASN untuk menjamin mobilitas talenta sesuai kebutuhan strategis pembangunan nasional.

Tidak hanya itu, Prof. Zudan mengapresiasi provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah DIY atas pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta yang telah dilakukan. Dari enam instansi daerah di DIY, lima instansi telah membangun dan menerapkan Manajemen Talenta. Terakhir, Prof. Zudan berharap bahwa di bulan Maret 2026 Kabupaten Gunungkidul dapat menyelesaikan target pembangunan Manajemen Talenta, sehingga DIY akan menjadi wilayah dengan capaian Manajemen Talenta 100%. 

Pada kesempatan yang sama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X juga menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama merupakan pernyataan kolektif bahwa seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi di DIY berkomitmen menegakkan meritokrasi secara konsisten. Senada dengan BKN, Sri Sultan meyakini bahwa penataan SDM harus inklusif dan melibatkan data driven dynamic talents management, dalam hal ini didukung oleh SIASN.

Perkembangan penerapan Manajemen Talenta di Indonesia bermula dari era Komisi Aparatur Sipil Negara mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2024, melahirkan 42 lembaga yang berhasil dibina menerapkan Manajemen Talenta. Sedangkan BKN yang kini mendapatkan mandat mengelola Manajemen Talenta berhasil membina 121 instansi pemerintah untuk menerapkan Manajemen Talenta, terhitung sejak 2025 sampai dengan awal tahun 2026 ini. /timweb. 

https://yogyakarta.bkn.go.id/berita/2026/01/bkn-apresiasi-pembangunan-manajemen-talenta-wilayah-diy

Komentar