Sosialisasi Undang-Undang di Bojong Kulon, Prof. Rokhmin Dahuri Tegaskan Komitmen Pangan Berkelanjutan
ASKARA — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kuwu Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, bekum lama ini, dalam rangka sosialisasi undang-undang sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat. Kehadiran tokoh nasional yang juga Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University ini disambut hangat oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, nelayan, serta warga setempat.
Kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat desa untuk memahami kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan ketahanan pangan. Lebih dari itu, kunjungan ini membuka ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat akar rumput, sehingga aspirasi dan keluhan dapat tersampaikan tanpa perantara.
Dalam sambutannya, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat desa, terutama di sektor pangan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Arah kebijakan pangan perlu berpijak pada tiga hal: kesejahteraan petani, produksi yang berkelanjutan, dan logistik nasional yang kuat,” ujar Rektor Universitas UMMI Bogor tersebut, dalam rilis yang diterima askara, Kamis (8/1).
Ia menambahkan, DPR RI melalui Komisi IV berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada petani, nelayan, dan pelaku usaha di pedesaan. “Undang-undang yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, saya hadir langsung untuk mendengar aspirasi, masukan, dan keluhan warga Desa Bojong Kulon,” tegasnya.
Selain sektor pertanian dan perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 itu juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi di bidang kehutanan. Menurutnya, penataan kawasan secara proporsional, perbaikan praktik budidaya, serta tata kelola yang adil merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada sesi dialog, warga Desa Bojong Kulon menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari akses bantuan pertanian, peningkatan sarana produksi, perbaikan irigasi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Semua masukan tersebut dicatat sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga simbol komitmen wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat. Antusiasme warga menunjukkan bahwa komunikasi langsung antara pemerintah dan rakyat masih menjadi kebutuhan mendasar dalam proses demokrasi.
Dengan mendengar suara petani dan nelayan, diharapkan kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab tantangan sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Komentar