Nama Dewan Pers Dicatut, Desa-Desa Kebumen Jadi Sasaran
ASKARA - Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, melaporkan dugaan pencatutan nama Dewan Pers kepada anggota Pokja Dewan Pers, Dar Edi Yoga. Laporan itu menyusul informasi adanya sejumlah orang yang mengaku berasal dari Dewan Pers dan mendatangi desa-desa di Kabupaten Kebumen untuk meminta sejumlah uang.
"Saya dapat laporan dari Ketua PWI Kebumen. Ada orang-orang yang mengaku dari Dewan Pers dan turun ke desa-desa. Mereka meminta uang Rp500 ribu untuk memasang imbauan tersebut," ujar Setiawan Hendra Kelana, yang akrab disapa Iwan, Rabu (7/1).
Iwan menjelaskan, informasi tersebut diterimanya secara berjenjang. Mulai dari laporan Ketua PWI Kebumen, kemudian diperkuat oleh keterangan camat yang meneruskan laporan dari para kepala desa. Rombongan orang tak dikenal itu disebut mendatangi sejumlah desa di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, dengan dalih akan memasang imbauan dari Dewan Pers, namun dengan syarat membayar Rp500 ribu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Iwan langsung berkoordinasi dan menyampaikan informasi itu kepada anggota Pokja Dewan Pers, Dar Edi Yoga. Menurut Iwan, langkah itu diambil agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta untuk mencegah praktik penipuan yang mencoreng nama lembaga pers.
Menerima laporan tersebut, Dar Edi Yoga langsung menegaskan bahwa tindakan itu bukan berasal dari Dewan Pers. Ia memastikan tidak ada program Dewan Pers yang meminta pungutan uang kepada desa-desa untuk pemasangan imbauan dalam bentuk apa pun.
Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Ia secara tegas membantah adanya keterlibatan Dewan Pers dalam aktivitas tersebut. "Sama sekali tidak benar," ujar Komaruddin singkat.
PWI Jawa Tengah mengimbau pemerintah desa dan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers atau organisasi pers lainnya untuk kepentingan tertentu. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat berwenang atau organisasi pers setempat.

Komentar