Kapal Induk Dinilai Penting untuk Respons Bencana Nasional Indonesia
Oleh: Pornomo Rovan Astri Yoga *
ASKARA - Perdebatan soal rencana Indonesia memiliki kapal induk selama ini kerap berkutat pada isu biaya, peran militer, dan citra prestise. Namun, pandangan tersebut dinilai berubah drastis ketika bencana besar terjadi. Di Indonesia, bencana bukan peristiwa langka, melainkan datang berulang seperti siklus musim.
Bencana kembali melanda pada akhir November 2025 ketika Siklon Senyar memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatra. Krisis tersebut menunjukkan bahwa kapal perang menjadi salah satu aset paling andal untuk menopang operasi kemanusiaan skala nasional saat infrastruktur sipil lumpuh.
Dalam konteks itu, muncul pertanyaan baru: bukan lagi mengapa Indonesia membutuhkan kapal induk, melainkan mengapa gagasan tersebut masih dianggap luar biasa.
Wacana pengadaan kapal induk sendiri semakin menguat pada September 2025, setelah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa TNI AL tengah mengkaji kemungkinan membeli kapal induk ringan Italia Giuseppe Garibaldi. Kapal purnatugas tersebut memiliki bobot sekitar 10.300 ton dan kini masuk sebagai opsi nyata dalam agenda pengadaan nasional.
Indonesia yang rawan bencana kerap mengalami kerusakan pelabuhan, landasan pacu, dan jaringan jalan. Dalam kondisi seperti itu, logistik sipil cepat terhenti, sementara jalur laut tetap terbuka. Kapal perang berukuran besar kemudian berfungsi sebagai pusat komando terapung, fasilitas medis, sekaligus dek penerbangan helikopter.
Sebagian pihak berpendapat Indonesia cukup mengandalkan kapal serbu amfibi jenis LPD berbobot sekitar 7.000 ton. Namun, dalam situasi bencana besar, akses dermaga sering kali tidak dapat digunakan. Kapal biasanya berlabuh di lepas pantai dan mengandalkan helikopter untuk distribusi bantuan, sementara fasilitas penerbangan di darat juga kerap rusak.
Dalam kondisi tersebut, jumlah helikopter yang dapat dioperasikan menjadi faktor krusial. Setiap kapal LPD Indonesia hanya mampu mengoperasikan tiga hingga lima helikopter, sedangkan Giuseppe Garibaldi diperkirakan dapat menampung hingga 18 helikopter, menjadikannya jauh lebih efektif untuk misi kemanusiaan.
Usulan lain agar Indonesia membangun kapal sipil khusus penanggulangan bencana juga dinilai kurang realistis. Pengoperasian kapal dengan kapasitas penerbangan besar membutuhkan kemampuan teknis dan organisasi yang saat ini hanya dimiliki TNI AL. Selain itu, kapal sipil berisiko menganggur di luar masa darurat, berbeda dengan kapal perang yang dapat digunakan rutin untuk latihan dan patroli.
Meski berorientasi kemanusiaan, kapal induk ringan juga memiliki nilai strategis. Kehadirannya berkontribusi pada daya tangkal, stabilitas kawasan, serta memperkuat kredibilitas maritim Indonesia sebagai negara kepulauan besar yang tengah menuju kekuatan laut samudra (blue-water navy).
Dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan ketergantungan pada dukungan udara berbasis laut, kapal induk ringan dinilai bukan sekadar simbol kekuatan, melainkan instrumen ketahanan nasional. Ketika sistem sipil gagal, platform maritim menjadi penghubung utama antarpulau.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah Indonesia bisa membenarkan pengadaan kapal induk, melainkan apakah negara kepulauan rawan bencana seperti Indonesia mampu untuk tidak memilikinya.
* Kandidat PhD dalam Hukum Internasional di Pusat Nasional Australia untuk Sumber Daya dan Keamanan Laut Universitas Wollongong dengan fokus penelitian pada hukum perang laut dan hukum laut. Dia juga seorang perwira Angkatan Laut Indonesia.

Komentar