Aktivis Serukan Larangan Perdagangan Monyet di Yogyakarta
ASKARA - Bertepatan dengan Peringatan Hari Monyet Sedunia, sebanyak 15 aktivis dari Aksi Peduli Monyet, Animal Friends Jogja (AFJ), serta masyarakat sipil menggelar aksi publik di kawasan Titik 0 Kilometer Yogyakarta, Minggu (14/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya perdagangan monyet dan satwa liar lainnya yang masih berlangsung secara terbuka di pasar-pasar hewan di Yogyakarta.
Para aktivis menilai minimnya perlindungan hukum menjadi faktor utama lemahnya upaya perlindungan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Hingga kini, spesies tersebut belum masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018, meski telah masuk kategori Endangered atau genting dalam Daftar Merah IUCN akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Ketiadaan regulasi tegas ini, menurut aktivis, membuat praktik perdagangan monyet sulit ditindak secara hukum dan melanggengkan berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari pemeliharaan ilegal, pembuatan konten hiburan eksploitatif, hingga praktik topeng monyet.
Perwakilan Aksi Peduli Monyet, Angelina Pane, mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk segera menerbitkan peraturan daerah yang melarang perdagangan monyet. Ia menegaskan, perdagangan monyet tidak hanya melanggar etika perlindungan satwa liar, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan publik.
“Perdagangan monyet membawa risiko zoonosis seperti TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia. Monyet bukan satwa peliharaan atau objek hiburan,” ujar Angelina.
Ia juga menyoroti peran ekologis monyet ekor panjang sebagai penyebar biji yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Menurutnya, berbagai bencana ekologis yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi pengingat pentingnya menghormati seluruh bentuk kehidupan.
Dalam aksi tersebut, Aksi Peduli Monyet dan AFJ menggandeng seniman pantomim Wanggi Hoed. Melalui pertunjukan pantomim, Wanggi merepresentasikan tubuh monyet ekor panjang yang selama ini kerap dijadikan komoditas hiburan dan korban kekerasan, termasuk dalam praktik topeng monyet.
“Tubuh menjadi ruang terakhir bagi mereka yang suaranya diabaikan. Melalui pantomim, saya mencoba memperpanjang suara monyet ekor panjang yang tenggelam oleh arus hiburan dan media sosial,” kata Wanggi.
Aksi ini juga terhubung dengan kerja kesenian Angki Purbandono yang sepanjang Desember 2025 menggelar open studio bertajuk (Membaca) Topeng Monyet di Cemeti Institute. Melalui karya tersebut, Angki mengajak publik membaca ulang topeng monyet sebagai praktik budaya yang menyimpan jejak eksploitasi terhadap satwa.
“Topeng monyet membawa nostalgia, tetapi di dalamnya ada kekerasan yang lama kita abaikan. Arsip dan ingatan kolektif ini perlu ditempatkan dalam dialog yang lebih jujur,” ujar Angki.
Peringatan Hari Monyet Sedunia ini diharapkan menjadi ruang pertemuan antara advokasi kebijakan, kerja komunitas, dan praktik seni. Para aktivis menegaskan bahwa monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi, bukan untuk diperdagangkan maupun dieksploitasi dalam bentuk hiburan dan konten media sosial.

Komentar