Selasa, 21 Juli 2026 | 23:59
NEWS

Ketum PIKAD Soroti Dugaan Bandara Ilegal: "Kedaulatan Negara Tidak Boleh Dipermainkan"

Ketum PIKAD Soroti Dugaan Bandara Ilegal:
Bandara di Morowali Sulawesi Tengah (Dok Yotube/Askara)

ASKARA - Ketua Umum LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, menyampaikan kritik keras terkait dugaan adanya bandara yang dioperasikan tanpa pengawasan negara dan disebut melibatkan pihak asing. Prof. Hiro menilai kejadian ini sebagai bentuk kelengahan pemerintah sebelumnya yang berpotensi mengancam kedaulatan Republik Indonesia.

Menurut Prof. Hiro, insiden terkait aktivitas penerbangan yang diduga melibatkan warga negara asing dan memicu keributan di kawasan Morowali menjadi alarm serius bagi pemerintah. Ia menyinggung bahwa peresmian bandara di era Presiden Joko Widodo tidak disertai pengawalan otoritas negara, sehingga membuka celah bagi pesawat dan orang asing keluar-masuk tanpa kontrol ketat.

“Kita kecolongan. Ada orang asing keluar masuk dengan bebas, sampai terjadi keributan dengan masyarakat pribumi di Sulawesi. Ini berbahaya. Ada apa sampai bandara tidak dikawal otoritas negara?” tegas Prof. Hiro dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah kala itu memberi ruang bagi pihak asing mengelola fasilitas strategis.
“Apa kepentingannya sampai diizinkan? Ini tanda tanya besar. Kenapa bandara bisa bukan milik negara, bahkan terindikasi menjadi tempat transit para mafia?” ujarnya.

Prof. Hiro menambahkan bahwa temuan ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan RI (Purn) Jenderal Syafrie Samsoedin. Menurutnya, respons awal dari Menhan Syafrie menunjukkan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan celah kedaulatan seperti ini terulang.

“Menhan Syafrie Samsoedin menegaskan betapa mudahnya negara ini dikuasai oleh keserakahan manusia yang memberi ruang bebas bagi kejahatan publik yang disembunyikan. Jika benar bandara dibangun memakai APBN, ini harus dibongkar sampai tuntas.”

PIKAD mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa status kepemilikan bandara, aliran dana pembangunan, serta pihak-pihak yang memberikan izin operasi.

“Kedaulatan negara adalah harga mati. Tidak boleh ada satu jengkal wilayah udara pun yang berada di luar kontrol negara, apalagi jika digunakan oleh pihak asing dan mafia.” tutup Prof. Hiro.

Komentar