Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota KY Ikuti Fit and Proper Test
ASKARA- Komisi III DPR RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Ketujuh calon tersebut akan menjalani proses berikutnya yakni menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akab dilakukan Komisi bidang hukum ini.
Persetujuan itu diketok oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, setelah menanyakan sikap para anggota komisi yang hadir. “Apakah dapat disepakati?” tanya Sari, yang langsung dijawab serentak setuju oleh seluruh anggota.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing dan sepakat meneruskan nama-nama tersebut ke tahap berikutnya.
"Hasil uji kelayakan itu akan segera diserahkan kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna terdekat," ujar Sari.
Adapun tujuh calon yang lolos persetujuan Komisi III DPR RI adalah:
1. Willem Saija 2. Setyawan Hartino 3. Anita Kadir 4. Desmihardi 5. Andi Muhammad Asrun 6. Abdul Chair Ramadhan 7. Abhan.
Pengajuan tujuh nama ini sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025. Usulan tersebut diajukan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang..
Para calon berasal dari beragam unsur: F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi panitia yang dibentuk oleh Presiden. Sebelumnya, panitia seleksi telah membuka pendaftaran calon anggota KY periode 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.(dry)

Komentar