Selasa, 21 Juli 2026 | 23:58
NEWS

Kabar Amar Zoni Meninggal Dunia Adalah Hoaks

Kabar Amar Zoni Meninggal Dunia Adalah Hoaks
Amar Zoni (dok.askara)

ASKARA - Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar mengejutkan yang mengklaim aktor Amar Zoni meninggal dunia. Informasi tersebut muncul dalam bentuk tangkapan layar, unggahan belasungkawa, hingga video pendek dengan judul sensasional yang beredar cepat di berbagai platform pada awal pekan ini.

Rumor tersebut sontak menimbulkan kebingungan publik, terlebih karena nama Amar Zoni tengah menjadi sorotan akibat kasus hukum yang sedang dijalaninya. Namun, benarkah kabar tersebut?

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media terpercaya, kabar meninggalnya Amar Zoni dipastikan tidak benar. Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (16/11/2025), tidak ada rilis resmi dari pihak keluarga, kuasa hukum, kepolisian, maupun lembaga terkait yang mengonfirmasi adanya kabar duka.

Sebaliknya, beberapa media arus utama telah memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks belaka. Amar Zoni dikabarkan berada dalam kondisi baik dan tengah menjalani masa tahanan atas perkara hukum yang menjeratnya.

Salah satu penyebab rumor ini begitu mudah dipercaya publik adalah status akun Instagram @ammarzoni, yang pernah menjadi akun resmi sang aktor. Akun tersebut tidak lagi dikelola oleh Amar Zoni maupun keluarganya, sebagaimana diberitakan sejak tahun 2024.

Akun yang kini berada di tangan pihak lain itu sering mengunggah konten yang tidak relevan maupun tidak berhubungan dengan kehidupan pribadi Amar Zoni. Kondisi ini membuat sebagian pengguna media sosial keliru melihat unggahan dari akun tersebut sebagai sumber valid.

Situasi tersebut mempertegas pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi, terutama ketika unggahan berasal dari akun yang sudah tidak terverifikasi kebenarannya.

Dengan maraknya kabar palsu terkait Amar Zoni, publik diingatkan untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum membagikan berita di media sosial. Rumor sensasional yang tidak diverifikasi tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Komentar