Coran Kelapa dan Retaknya Integritas Proyek Listrik Sambas
ASKARA - Video viral dari Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas (Kalbar) memperlihatkan pondasi tiang listrik yang retak dengan campuran semen berisi kelapa tua dan sabutnya. Pemandangan absurd itu memicu amarah publik, membuka kembali persoalan lama: mengapa proyek publik di pelosok sering dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan yang berarti.
Pagi itu, suasana Dusun Mak Ilau mendadak ramai. Di tengah tanah lapang yang basah selepas hujan, beberapa warga berkerumun menatap pondasi tiang listrik yang terbelah dua. Di dalam coran yang semestinya berisi semen padat, tampak batok kelapa tua beserta serabutnya menonjol keluar. Seseorang bersuara pelan tapi tajam, “Kirain isinya emas, ternyata kelapa.” Sejurus kemudian, tawa getir pun pecah—sebuah ironi di tengah proyek pembangunan yang mestinya menegakkan peradaban energi.
Video temuan itu diunggah ke media sosial oleh seorang warga bernama Fahri Aghifari pada 11 November 2025. Rekamannya menyorot detil pondasi yang retak, memperlihatkan campuran tak wajar di dalamnya. Dalam unggahannya, Fahri menulis kalimat pendek yang mengguncang warganet: “Cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari, tapi isinya kelapa.” Unggahan itu cepat menyebar, memantik amarah publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas proyek listrik di daerah.
(Sumber: detikKalimantan, 11 November 2025)
Proyek di Ujung Kampung
Menurut laporan Inside Pontianak (11 November 2025), sedikitnya delapan tiang listrik di kawasan Dusun Mak Ilau dikerjakan dengan pola serupa: pondasi dicor bersama batok dan serabut kelapa. Beberapa di antaranya bahkan sudah menunjukkan retakan meski belum genap sebulan berdiri. Warga menilai hal ini terjadi karena pelaksana proyek memandang enteng lokasi yang jauh dari pusat kota, seolah pengawasan takkan sampai ke sana.
“Mentang-mentang di ujung kampung, dikerjakan seenaknya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. Kalimat itu mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap kebiasaan lama di banyak daerah pedalaman: proyek publik sering disamakan dengan proyek ‘asal selesai’.
Pengakuan dan Perbaikan
PLN UP3 Singkawang akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan resmi, pihak PLN menyebut temuan tersebut “menjadi koreksi di lapangan” dan menyatakan bahwa pondasi bermasalah sudah diperbaiki. Meski demikian, penjelasan itu belum menjawab pertanyaan publik: siapa kontraktor yang bertanggung jawab, bagaimana proses pengawasan dilakukan, dan mengapa kelalaian semacam ini bisa lolos dari pengecekan awal.
(Sumber: detikKalimantan, 12 November 2025)
Bagi warga, janji perbaikan bukanlah solusi utama. Mereka menginginkan transparansi: berapa nilai proyek ini, siapa pelaksananya, dan apa jaminan bahwa kasus serupa tak akan terulang? “Kalau semen tiga zak saja masih bisa dikorupsi, bagaimana kami bisa percaya pada proyek besar lain?” kata Fahri. Ucapannya menggambarkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem pengawasan infrastruktur di tingkat bawah.
Antara Kecerobohan dan Pola Lama
Kasus pondasi bercampur kelapa bukan sekadar anekdot. Ia memperlihatkan pola sistemik: lemahnya kontrol terhadap pelaksana proyek publik di daerah perbatasan, terbatasnya akses informasi anggaran, dan nihilnya kehadiran konsultan independen. Di banyak wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), kontraktor sering bekerja dengan prinsip “yang penting berdiri”, sementara audit lapangan jarang dilakukan secara menyeluruh.
Seorang akademisi teknik sipil Universitas Tanjungpura, Pontianak, yang dimintai pendapat oleh Inside Pontianak, menyebut fenomena ini sebagai bukti kelalaian pengawasan material. “Sabut kelapa di dalam coran akan menyerap air dan membuat retak lebih cepat. Itu pelanggaran serius terhadap prinsip kekuatan struktur beton,” ujarnya.
Dalam konteks lebih luas, peristiwa ini menunjukkan adanya moral hazard dalam pelaksanaan proyek publik di wilayah terpencil. Ketika aparat pengawas jarang turun ke lapangan, mentalitas asal jadi tumbuh subur. Lokasi yang jauh dari sorotan sering dijadikan ruang bermain bagi kontraktor nakal.
Retaknya Kepercayaan
Lebih dari sekadar masalah teknis, peristiwa di Sambas menandai retaknya kepercayaan publik terhadap proses pembangunan. Warga merasa diabaikan dan diperlakukan sebagai penerima pasif. Mereka melihat pembangunan bukan lagi sebagai simbol kemajuan, melainkan sebagai “panggung kecurangan kecil” yang terus berulang dari satu proyek ke proyek lain.
Dalam forum warga, sejumlah tokoh desa menyerukan agar setiap proyek infrastruktur yang masuk ke wilayah mereka wajib melibatkan masyarakat dalam pengawasan. “Kalau tidak dilihat warga sendiri, nanti begini lagi. Kelapa di pondasi itu bukan hanya kelalaian, tapi lambang ketidakpedulian,” kata seorang tokoh pemuda setempat.
Jalan Menuju Perbaikan
Untuk menghentikan lingkaran masalah ini, beberapa langkah mendesak perlu dilakukan.
Pertama, audit independen terhadap proyek-proyek jaringan listrik di wilayah perbatasan harus segera digelar oleh lembaga teknis di luar struktur PLN.
Kedua, transparansi data proyek wajib dibuka ke publik: nilai kontrak, pelaksana, dan progres fisik.
Ketiga, penguatan pengawasan masyarakat lokal, dengan melibatkan perangkat desa sebagai pengamat lapangan.
Keempat, penerapan sanksi tegas terhadap kontraktor atau konsultan yang terbukti melanggar standar konstruksi, termasuk pembekuan izin dan pencabutan hak mengikuti tender.
Langkah-langkah ini bukan hanya soal perbaikan mutu fisik, tapi juga pemulihan moral publik. Integritas dalam pembangunan tidak ditentukan oleh seberapa tinggi tiang berdiri, melainkan seberapa kuat pondasi kejujuran menahannya.
Cermin dari Pembangunan Nasional
Kasus Sambas sejatinya hanyalah potret kecil dari problem besar pembangunan di negeri ini: gap antara perencanaan dan pelaksanaan, antara anggaran dan hasil. Pemerintah boleh berbicara tentang pemerataan listrik hingga pelosok, tapi realisasinya hanya akan bermakna jika setiap tetes semen di lapangan diaduk dengan tanggung jawab, bukan diaduk dengan kelapa.
Warga Sambas telah memberi pelajaran berharga: bahwa partisipasi publik bukan sekadar hak, melainkan kebutuhan moral agar pembangunan tak lagi menjadi proyek simbolik.
Pondasi tiang listrik di Dusun Mak Ilau kini memang telah diperbaiki. Namun, luka kepercayaan yang ditinggalkannya tidak mudah disembuhkan.
Kelapa di coran itu mungkin sudah dicabut, tetapi sabut-sabut ketidakjujuran yang menempel di sistem masih butuh waktu panjang untuk benar-benar dibersihkan. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar