Alarm Kopi Arabika Gayo, Masyarakat Menanti Perbup Perlindungan Tataniaga
ASKARA – Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Aceh Tengah, Hardi Fauzi, menyuarakan keprihatinan atas kondisi perdagangan Kopi Arabika Gayo di tengah situasi pasar global yang tidak menentu. Saat ini, harga kopi gelondong (cherry) mencapai Rp27.000 hingga Rp29.000 per kilogram, angka tertinggi sepanjang sejarah perdagangan kopi, bahkan melampaui harga pasar dunia.
Menurut Hardi, fenomena tersebut menjadi sinyal anomali yang memerlukan langkah cepat dan kebijakan perlindungan. Ia menyoroti maraknya perdagangan kopi cherry yang keluar dari wilayah Aceh untuk dijual ke daerah lain. “Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena memicu hilangnya lapangan kerja di sektor pengolahan kopi,” ujarnya. Pekerjaan di bidang penyortiran dan penggilingan kopi yang banyak melibatkan tenaga kerja perempuan terancam berhenti beroperasi jika kondisi ini terus dibiarkan.
Hardi menambahkan, dampak turunan dari perdagangan kopi cherry ke luar daerah bukan hanya berkurangnya kesempatan kerja, tetapi juga menurunnya mutu kopi, meningkatnya risiko penyebaran virus tanaman kopi, serta hilangnya material pupuk organik dari kebun petani. Karena itu, ia menilai perlunya segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tengah tentang Perlindungan Tataniaga Kopi Arabika Gayo, apalagi saat ini wilayah tersebut tengah memasuki masa panen raya.
“Kopi bukan hanya komoditas strategis penyumbang devisa, tetapi sudah menjadi budaya dan identitas masyarakat Gayo,” tegas Hardi. Ia berharap Bupati Aceh Tengah segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani dan pelaku usaha lokal. “Dekopinda Aceh Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar