KPK dan GIZ Gelar Pelatihan Paralegal Antikorupsi Lanjutan di Jayapura
ASKARA - Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Republik Federal Jerman melalui Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Pelatihan Paralegal Antikorupsi Lanjutan di Jayapura, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan dasar sebelumnya dan menjadi bagian dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Jerman dalam program pencegahan korupsi di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Sebanyak 32 peserta dari berbagai wilayah di Tanah Papua, termasuk perwakilan masyarakat adat, pemuda, dan perempuan, mengikuti pelatihan yang bertujuan memperkuat kapasitas paralegal dalam mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput. Mereka dibekali dengan keterampilan teknis, mulai dari investigasi sosial, penyusunan laporan pengaduan, advokasi kebijakan, komunikasi publik, hingga membangun jejaring dengan lembaga pengawas dan penegak hukum.
Pelatihan ini menekankan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Paralegal dinilai memiliki posisi strategis dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta mengawal proses keadilan, terutama di sektor pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam.
Adapun materi utama yang diberikan meliputi hukum dan kebijakan antikorupsi (UU Tipikor, peran KPK, Ombudsman, dan APIP), teknik investigasi sosial dan community monitoring, penyusunan laporan kasus/pengaduan masyarakat, serta strategi advokasi kebijakan dan kampanye publik antikorupsi. Selain itu, peserta juga mempelajari perlindungan saksi dan korban serta melakukan studi kasus atas praktik korupsi di tingkat lokal.
Sejumlah narasumber berkompeten hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Nur Amalia (founder LBH APIK), Beatrix Kasihiuw, Loudry Da Costa, dan Aries Howay. Mereka berbagi pengalaman dan strategi praktis dalam memperkuat peran paralegal sebagai penggerak integritas di masyarakat.
Dengan adanya pelatihan lanjutan ini, diharapkan para paralegal di Papua mampu mengembangkan jejaring kerja sama dengan lembaga pengawas, penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil, sekaligus memperkuat keberlanjutan peran mereka dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komentar