PPATK Ungkap Transaksi Rp 984 Triliun: Siapa yang Bermain di Balik Whoosh?
ASKARA - Angka itu membuat dahi berkerut: Rp 984 triliun. Bukan angka kecil, melainkan setara hampir separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dan yang lebih menggetarkan, angka itu disebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai transaksi yang terindikasi korupsi, bersumber dari proyek-proyek strategis nasional. Salah satu pintu masuk penyelidikan disebut-sebut terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Sejak diresmikan pada Oktober 2023, Whoosh menjadi simbol kemajuan teknologi transportasi sekaligus pusat perdebatan publik. Di satu sisi, proyek itu menandai era baru perkeretaapian nasional. Namun di sisi lain, ia menyimpan jejak panjang persoalan finansial dan akuntabilitas yang kian mengusik nurani publik.
“Transaksi dalam jumlah luar biasa ini kami temukan melalui analisis terhadap berbagai proyek besar, termasuk yang terkait dengan BUMN dan infrastruktur nasional,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan DPR di Senayan. Ia menegaskan bahwa hasil temuan PPATK itu kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Namun, angka Rp 984 triliun itu bukan sekadar statistik dingin. Ia mencerminkan denyut sistem ekonomi yang terluka, di mana proyek negara yang semestinya menjadi motor pembangunan justru menjadi lahan subur bagi kepentingan pribadi.
Jejak Transaksi yang Mengusik
Sumber di internal PPATK menyebut, sebagian besar transaksi mencurigakan itu terkait aliran dana ke perusahaan cangkang, rekening individu yang tidak jelas asal-usulnya, hingga aktivitas keuangan lintas negara yang tidak sesuai profil. Beberapa transaksi bahkan diduga bersinggungan dengan vendor yang terlibat dalam pembangunan jaringan rel dan pasokan material Whoosh.
“Pola transaksinya kompleks. Ada yang berbentuk pengadaan fiktif, ada pula transfer lintas negara dengan tujuan tidak jelas,” ujar sumber tersebut.
Hasil penelusuran itu membuka pertanyaan besar: bagaimana proyek yang dibiayai dengan dana publik bisa lolos dari pengawasan internal begitu lama?
Proyek Kereta Cepat Whoosh sejatinya berawal dari ambisi menghadirkan moda transportasi berkecepatan tinggi pertama di Asia Tenggara. Namun sejak awal, pembiayaannya telah menimbulkan kontroversi. Biaya yang awalnya diproyeksikan sekitar USD 5,5 miliar, kini membengkak menjadi lebih dari USD 7,2 miliar. Pemerintah bahkan harus menanggung porsi utang yang awalnya diklaim tidak akan melibatkan dana APBN.
Antara Prestise dan Beban
Secara simbolik, Whoosh memang menjadi etalase kebanggaan. Namun secara struktural, proyek ini menjadi ujian bagi tata kelola BUMN, khususnya PT KCIC, konsorsium antara Indonesia dan Tiongkok yang mengelola proyek tersebut.
Sejumlah ekonom menilai, membengkaknya pembiayaan dan potensi kebocoran anggaran menunjukkan lemahnya kontrol terhadap aliran dana publik. “Ketika proyek infrastruktur dikendalikan oleh kombinasi kepentingan politik dan bisnis, potensi penyimpangan menjadi sangat besar,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios).
Pernyataan itu menggambarkan paradoks pembangunan: antara semangat modernisasi dan praktik lama yang masih mengakar dalam birokrasi dan pengelolaan keuangan negara.
Benang Kusut Akuntabilitas
PPATK menegaskan bahwa temuan Rp 984 triliun bukan berarti seluruhnya merupakan uang hasil korupsi. Namun, nominal fantastis itu menunjukkan betapa luas dan kompleksnya arus keuangan yang harus ditelusuri.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, terutama pengelola proyek strategis nasional, agar memperkuat tata kelola keuangan,” kata Ivan Yustiavandana.
Namun pertanyaannya kini beralih: apakah aparat penegak hukum berani membuka seluruh lapis kasus ini, termasuk jika mengarah ke lingkar kekuasaan?
Sumber di kalangan DPR menyebut, sebagian anggota dewan mendesak agar temuan PPATK ini ditindaklanjuti secara terbuka. “Publik sudah lelah dengan wacana. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan konkret,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR yang enggan disebutkan namanya.
Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?
Kisah Whoosh kini memasuki babak baru: dari rel kereta ke meja penyidik. Lembaga antikorupsi dan aparat hukum dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan integritas mereka di mata publik.
Sebab, jika benar proyek sekelas Whoosh saja bisa menjadi pintu korupsi, maka publik berhak bertanya: berapa banyak lagi proyek strategis yang bernasib serupa?
Lebih jauh, kasus ini mengingatkan bahwa korupsi di Indonesia bukan semata persoalan individu, melainkan sistem yang membiarkan “kebocoran” menjadi budaya. Dan budaya itu, perlahan, telah menjelma menjadi pagar rapuh yang melindungi kepentingan kelompok kecil di atas penderitaan rakyat banyak.
Penutup: Di Persimpangan Kepercayaan
Whoosh awalnya dirancang untuk menjadi simbol kecepatan dan kemajuan. Namun kini, ia justru berpotensi menjadi simbol perlambatan moral dan akuntabilitas.
Jika angka Rp 984 triliun itu benar-benar mencerminkan skala persoalan yang terjadi, maka publik berhak meminta satu hal sederhana: transparansi total.
Sebab pada akhirnya, bangsa ini tak hanya butuh proyek megah yang berlari kencang di atas rel baja, tetapi juga sistem yang berjalan lurus di atas rel kejujuran. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar