Geger Mukota KADIN Tangsel: Panitia Diduga Manipulasi Data Verifikasi 819 Peserta
ASKARA - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan diwarnai kegaduhan setelah muncul dugaan serius bahwa panitia pelaksana telah melakukan manipulasi terhadap hasil verifikasi peserta.
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, panitia Mukota KADIN Tangsel mengumumkan secara resmi bahwa jumlah peserta yang terverifikasi mencapai 819 orang, dengan 7 di antaranya terdaftar ganda. Data tersebut bahkan telah dipublikasikan di sejumlah portal berita daring, disertai klaim transparansi dan profesionalisme panitia.
Namun, keabsahan angka itu kini diragukan setelah tim investigasi independen yang dibentuk oleh salah satu calon ketua, Abdul Rahman alias Arnovi, menemukan indikasi bahwa verifikasi berkas peserta tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Angka 819 itu tampaknya hanya angka ‘cantik’ yang dipublikasikan untuk meredam kecurigaan. Setelah kami telusuri, banyak berkas pendaftar yang bahkan belum disentuh apalagi divalidasi keanggotaannya,” ujar Dodi Prasetya Azhari, Ketua Tim Sukses Arnovi, Jumat (24/10).
Menurut Dodi, dalam proses verifikasi, panitia seharusnya menggugurkan 132 peserta yang tidak memenuhi syarat, bukan sekadar memberi catatan perbaikan. Ia menilai perubahan data dari 819 KTA menjadi 792 KTA (dengan 132 catatan) merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan batas waktu pendaftaran dan perbaikan berkas yang seharusnya ditutup pada 18 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.
“Kesepakatan sudah jelas, bahwa setelah batas waktu itu, tidak ada lagi toleransi perbaikan berkas. Mengizinkan peserta tidak memenuhi syarat untuk tetap ikut Mukota jelas melanggar aturan dan merusak kredibilitas panitia,” tegas Dodi.
Kecurigaan semakin menguat setelah muncul kabar bahwa beberapa anggota panitia mengakui adanya kelemahan dalam proses verifikasi. Dalam rapat tertutup yang bocor ke publik, mereka disebut-sebut berdalih kekurangan waktu dan sumber daya menjadi alasan berkas peserta tidak diverifikasi secara ketat. Bahkan, peserta disebut cukup menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN dengan barcode tanpa pemeriksaan lanjutan.
“Pengumuman 819 peserta terverifikasi itu hanyalah estimasi berdasarkan data mentah pendaftaran, bukan hasil verifikasi faktual. Ini jelas bentuk kebohongan publik,” tegas Jonson, S.H, pengamat hukum dan tokoh masyarakat Tangsel.
Situasi panas ini memicu reaksi keras dari para peserta dan calon ketua yang menuntut KADIN Provinsi Banten segera turun tangan menginvestigasi dugaan manipulasi tersebut.
“Kami mendesak KADIN Provinsi untuk segera bersikap tegas dan mengaudit ulang seluruh data peserta Mukota. Integritas organisasi dipertaruhkan jika proses pemilihan dilanjutkan dengan data yang diragukan kebenarannya,” ujar Jonson.
Hingga berita ini diturunkan, Steering Committee (SC) Mukota KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan kebohongan publik dan dugaan manipulasi verifikasi peserta. Suasana Mukota dilaporkan memanas dengan potensi kericuhan tinggi di lokasi kegiatan.

Komentar