Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47
NEWS

Kasus SMAN 4 Takengon Jadi Cermin Buram Pendidikan Aceh

Kasus SMAN 4 Takengon Jadi Cermin Buram Pendidikan Aceh
Surat untuk Kepala DMAN 4 Takengon (Dok Zam)

ASKARA - Dunia pendidikan Aceh kembali menjadi sorotan setelah munculnya kasus di SMA Negeri 4 Takengon yang dianggap mencerminkan buruknya tata kelola pendidikan di provinsi berstatus otonomi khusus ini.

Pada 24 September 2025, Reje Kampung (Kepala Desa) Pinangan melayangkan surat resmi kepada Kepala SMAN 4 Takengon. Surat tersebut berisi keresahan masyarakat terkait perilaku para siswa yang kerap berkeliaran pada jam belajar. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan karena sekolah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu SMA berprestasi nasional.

SMAN 4 Takengon memiliki sejarah panjang sebagai sekolah unggulan. Sekitar 1998, sekolah ini yang sebelumnya bernama SMAN 2 Takengon mulai merintis kelas unggul, dan pada 2009 sempat bertransformasi menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sejumlah siswanya kerap menorehkan prestasi di tingkat provinsi dan nasional. Prestasi ini sempat menjadi kebanggaan Aceh, khususnya masyarakat Aceh Tengah, yang berharap sekolah tersebut menjadi penggerak pendidikan berwawasan global, seiring reputasi daerah sebagai produsen kopi Arabika terbesar di dunia.

Namun, kondisi terkini jauh dari harapan. Hampir setahun terakhir, SMAN 4 Takengon dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Lemahnya manajerial dinilai memperburuk situasi sekolah. Founder Linge Antara Institute sekaligus alumni SMAN 4 Takengon, Zam Zam Mubarak, menilai lemahnya monitoring dan evaluasi Pemerintah Aceh menjadi akar persoalan. Ia bahkan menduga ada upaya sistematis yang melemahkan pendidikan Aceh Tengah melalui penempatan kepala sekolah yang tidak kompeten.

“Dana otonomi khusus Aceh yang besar seharusnya menjadi kekuatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun faktanya tidak berbanding lurus dengan hasil. Anggaran besar justru banyak dihabiskan untuk proyek yang tidak berkualitas,” tegas Zam Zam dalam pernyataan persnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi kebijakan pengelolaan pendidikan menengah di Aceh. Saat ini, pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Menurutnya, kewenangan tersebut sebaiknya dikembalikan ke pemerintah kabupaten agar monitoring dan evaluasi lebih efektif.

“Pendidikan Aceh harus diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang mampu mengembangkan potensi alam Aceh yang melimpah. Sudah saatnya Aceh mengakhiri kutukan sumber daya alam,” ujarnya.

Kasus di SMAN 4 Takengon kini menjadi perhatian serius banyak pihak, sekaligus menjadi alarm bahwa kebijakan pendidikan Aceh membutuhkan pembenahan mendasar agar harapan melahirkan generasi berkarakter dan berdaya saing tidak tinggal sebagai wacana.

 

 

Komentar