Kamis, 04 Juni 2026 | 06:14
COMMUNITY

Tarjih Muhammadiyah: Antara Kekuatan dan Kelemahan Teori

Tarjih Muhammadiyah: Antara Kekuatan dan Kelemahan Teori
Ilustrasi

ASKARA - Sejak awal abad ke-20, Muhammadiyah menempatkan tarjih sebagai jantung pemikiran keagamaannya. Metode ini menjadi fondasi dalam memutuskan persoalan hukum Islam. Kokoh karena berpijak pada Qur’an dan Sunnah, namun juga tak lepas dari kritik mulai dari soal sanad, mazhab, hingga praktik yang dianggap elitis. Bagaimana sesungguhnya kekuatan dan kelemahan teori tarjih ini?

Dari Langgar Kecil ke Forum Ijtihad

Sore itu di Kauman, Yogyakarta, awal abad ke-20. Seorang guru ngaji bernama Ahmad Dahlan menggelar pengajian kecil. Dengan papan tulis dan mushaf Al-Qur’an di hadapannya, ia menekankan pentingnya kembali pada teks suci. Ia tak ingin umat sekadar menelan tradisi, tapi memahami inti ajaran. Dari langgar sederhana itulah benih tarjih tumbuh.

Puluhan tahun kemudian, benih itu menjadi sebuah forum bergengsi bernama Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Di forum inilah para ulama, akademisi, dan cendekiawan Muhammadiyah duduk bersama, memeras otak, dan berdebat panjang untuk melahirkan keputusan hukum Islam. Keputusan itu kemudian dituangkan dalam Himpunan Putusan Tarjih semacam kitab fiqh modern ala Muhammadiyah (Himpunan Putusan Tarjih, 2010).

Landasan Teori yang Mengakar

Mengapa metode ini dianggap kokoh?

1. Kembali ke Qur’an dan Sunnah
“Kalau ada ayatnya, apa masih perlu tanya kitab lain?” begitu sering terdengar dari warga Muhammadiyah. Prinsip ini sederhana: Qur’an dan Sunnah sahih adalah dasar hukum. Kritik yang mengatakan Muhammadiyah terlalu tekstual dijawab dengan logika: justru kehati-hatian menuntut berpijak pada sumber paling otentik (Mulkhan, 1993).

2. Rasionalitas yang Tak Lepas dari Wahyu
Di sebuah pengajian Tarjih, seorang dokter menjelaskan bahaya rokok. Ulama di sampingnya menambahkan dalil larangan tuhlika anfusakum jangan membinasakan diri sendiri. Inilah contoh bayani (teks) dan burhani (ilmu) berjalan beriringan. Muhammadiyah percaya akal dan sains adalah mitra wahyu, bukan musuh (Majelis Tarjih, 2010).

3. Ijtihad Jama’i: Kolektif Bukan Individual
Ahmad Dahlan memang perintis, tapi ia tidak ingin Muhammadiyah bergantung pada satu tokoh. Maka keputusan harus lahir dari musyawarah. Forum ijtihad jama’i ini menjadi mekanisme agar fatwa tak mudah dipengaruhi hawa nafsu personal.

4. Tajdid: Purifikasi dan Dinamisasi
Tarjih bukan sekadar membersihkan bid’ah, tapi juga menyesuaikan diri dengan zaman. Misalnya, penggunaan hisab untuk menentukan awal Ramadan. Bagi Muhammadiyah, memanfaatkan ilmu falak modern adalah bagian dari sunnah tajdid (Burhani, 2016).

5. Maslahah Sebagai Orientasi
Tak hanya teks, tapi juga manfaat. Muhammadiyah menafsirkan ajaran Islam selalu dalam semangat Al-Ma’un: membela fakir miskin dan yang lemah. Maka, keputusan tarjih kerap diarahkan pada keadilan sosial.

Kekuatan yang Terlihat di Lapangan

Hisab Ramadan

Bayangkan suasana Lebaran: sebagian tetangga sudah bertakbir, sementara masjid Muhammadiyah baru akan melaksanakan shalat Id esok hari. Meski sering dianggap membingungkan, Muhammadiyah tetap teguh dengan hisab hakiki wujudul hilal. Bagi mereka, ilmu falak memberi kepastian lebih tinggi ketimbang menunggu laporan mata. Ini menunjukkan keberanian berpijak pada sains, meski berisiko berbeda dengan mayoritas (Syamsuddin, 2012).

Zakat Profesi

Di sebuah kantor, seorang pegawai Muhammadiyah membayar zakat dari gajinya. “Zakat profesi,” katanya. Konsep ini lahir dari qiyas zakat pertanian dan perdagangan. Di sinilah tampak fleksibilitas Muhammadiyah membaca konteks ekonomi modern (Hasan, 2008).

Fatwa Rokok Haram

Tak sedikit jamaah muda Muhammadiyah yang terkejut ketika fatwa rokok haram diumumkan pada Muktamar Tarjih XXI (2010). Namun perlahan, fatwa ini diterima. Banyak sekolah Muhammadiyah kini memasang spanduk besar: Kawasan Tanpa Rokok. Sains dan teks bersatu dalam sebuah keputusan.

Isu Kontemporer

Dari lingkungan hidup hingga fintech, Muhammadiyah berani memberi pandangan. Fatwa tentang transplantasi organ misalnya, menjadi rujukan banyak rumah sakit Islam.

Kritik: Titik Lemah yang Mengemuka

Namun di balik kekokohan itu, kritik berdatangan.

1. Tidak Bermadzhab Formal
Di sebuah forum lintas ormas, seorang kiai pesantren berkata: “Kalau tidak bermadzhab, pegangan kalian apa?” Kritik ini bukan main-main. Dalam tradisi pesantren, madzhab adalah jaminan otoritas (Bruinessen, 1995). Muhammadiyah memang menolak taqlid, tapi di mata sebagian, ini justru membuatnya terlihat “longgar” tanpa jangkar.

2. Minim Tradisi Sanad
Muhammadiyah menekankan validitas ilmiah, bukan hubungan guru-murid. Akibatnya, ada yang menilai Muhammadiyah kehilangan akar klasik. Azyumardi Azra (2004) menekankan bahwa sanad adalah jantung transmisi ilmu Islam.

3. Kering Spiritualitas
Seorang ibu rumah tangga pernah berkata, “Pengajian Muhammadiyah enak ilmunya, tapi kurang ngademke ati.” Kritik ini merujuk pada kesan bahwa Muhammadiyah terlalu rasional dan kurang sufistik. Padahal masyarakat kita masih merindukan dzikir kolektif dan suasana batin yang mendalam (Madjid, 1992).

4. Perbedaan Lebaran: Membingungkan Umat
Tak jarang warga Muhammadiyah dituduh penyebab perpecahan karena berbeda awal Ramadan dan Idul Fitri. Secara akademis sah, tapi secara sosial sering menimbulkan kegamangan (Syamsuddin, 2012).

5. Elitisme Ijtihad Jama’i
Keputusan tarjih diambil di forum ulama dan akademisi. Di akar rumput, ada kesan keputusan itu “jatuh dari langit” tanpa melibatkan jamaah. Tidak semua kader paham argumen di balik fatwa, sehingga komunikasi kadang terputus.

6. Tuduhan Barat-Is
Ketika Muhammadiyah membolehkan teknologi medis modern atau menekankan logika, sebagian menuduhnya “terlalu Barat”. Tuduhan ini muncul dari kalangan yang masih kuat berpegang pada teks klasik (Burhani, 2016).

7. Dokumentasi Fiqh yang Terbatas
Warga Muhammadiyah sering kesulitan mencari jawaban masalah spesifik karena Himpunan Putusan Tarjih belum selengkap kitab fiqh klasik. Akibatnya, jamaah kadang tetap merujuk ke kitab kuning pesantren.

Narasi Kehidupan: Antara Bangga dan Bingung

Di sebuah desa, keluarga Muhammadiyah berbeda Lebaran dengan tetangga. Anak-anak mereka diejek karena tak ikut takbiran malam itu. Sang ayah menenangkan: “Kita beda bukan karena ingin ribut, tapi karena ilmu hisab kita berbeda.” Di sini tampak kekuatan tarjih percaya pada sains sekaligus kelemahan membingungkan sosial.

Di sisi lain, ada cerita seorang guru Muhammadiyah yang bangga karena bisa menjelaskan zakat profesi kepada muridnya. “Islam tidak hanya bicara masa lalu, tapi juga gaji bulanan kita hari ini,” katanya. Inilah buah tarjih yang mampu menjembatani wahyu dengan realitas modern.

Menjembatani Kekuatan dan Kelemahan

Apakah semua kritik membuat tarjih goyah? Tidak juga. Justru di sanalah peluang penguatan.

Kritik soal sanad bisa dijawab dengan memperkuat dokumentasi ilmiah dan jejaring ulama.

Tuduhan kering spiritual bisa diimbangi dengan menekankan dimensi irfani (intuisi ruhani) dalam pengajian.

Kesan elitis bisa dikurangi dengan sosialisasi fatwa yang partisipatif, melibatkan jamaah dari awal.

Seperti dikatakan Syafi’i Ma’arif (2009), Muhammadiyah harus menjadi rumah ijtihad yang terbuka, tidak jumud, tapi tetap berpijak pada wahyu.

Penutup: Hidup dalam Dialektika

Lebih dari seratus tahun, Muhammadiyah terus bergulat dengan zaman. Tarjih adalah senjata sekaligus ujian. Ia kokoh karena berpijak pada Qur’an, Sunnah, akal, dan maslahah. Ia juga rapuh karena minim sanad, tak bermadzhab formal, dan sering dituding kering dari spiritualitas.

Namun justru dalam dialektika itulah Muhammadiyah bertahan. Ia dikritik, tapi tetap relevan. Ia dituduh Barat-is, tapi tak kehilangan akar Qur’an. Ia berbeda Lebaran, tapi tetap setia pada sains dan wahyu.

Tarjih Muhammadiyah bukan menara gading, melainkan jalan berliku. Jalan yang penuh debat, tanya, kritik, tapi juga penuh semangat tajdid: membersihkan, memperbarui, dan memberi manfaat. Di situlah letak kekuatan sejatinya hidup dari kritik, tumbuh dari zaman, dan terus bergerak menuju cita-cita Islam berkemajuan. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar