Zam Zam Mubarak Resmi Pimpin Dekopinda Aceh Tengah
ASKARA - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Aceh Tengah resmi memiliki Ketua Umum baru. Zam Zam Mubarak ditetapkan sebagai Ketua Umum Dekopinda Aceh Tengah periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Aceh Nomor: Skep/05/01.00.E/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dekopinwil Aceh, Syarkawi Yuzan, SH, di Banda Aceh pada 1 Agustus 2025.
Dekopinda Aceh Tengah dinilai memiliki peran strategis dalam menguatkan perekonomian daerah, mengingat koperasi telah menjadi tulang punggung perdagangan kopi yang menjadi komoditas unggulan wilayah tersebut.
“Melalui Dekopinda, konsolidasi kekuatan ekonomi daerah dapat terwujud sekaligus memperkuat fiskal daerah,” ujar Zam Zam Mubarak.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan ekonomi Aceh Tengah harus direspons cepat dengan memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Menurutnya, koperasi di Aceh Tengah saat ini harus mampu menjadi model pengembangan koperasi nasional.
“Aceh Tengah memiliki potensi sumber daya strategis yang belum dikelola optimal. Dengan membangun sinergi antar pelaku usaha, kita sekaligus mendukung koperasi merah putih yang dicanangkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ke depan, Dekopinda Aceh Tengah akan menjalin koordinasi dengan seluruh pihak demi mendorong kemajuan ekonomi daerah sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Komentar