Rabu, 22 Juli 2026 | 04:45
NEWS

Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong Terbongkar, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong Terbongkar, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Ilustrasi - tambang ilegal (Dok Anrico)

ASKARA - Sebuah operasi tambang ilegal komoditas bauksit di Cibinong, Jawa Barat, yang hanya berjarak beberapa kilometer dari ibu kota, akhirnya terbongkar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap, aktivitas ini berpotensi menguras miliaran rupiah kekayaan negara.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM. Hasilnya, ditemukan sebuah tambang berskala besar yang dikelola perusahaan dalam negeri tanpa izin resmi.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang galian di sana, bukan galian C, tapi galian mineral logam. Itu sudah,” ungkap Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huawe, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Jeffri menyebut, nilai potensi kerugian negara dari tambang ilegal itu mencapai miliaran rupiah. Namun, ia menekankan bahwa persoalan terbesar bukan sekadar angka kerugian, melainkan dampaknya terhadap tertib tata kelola pertambangan nasional.

“Yang jelas itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran. Kalau di Cibinong, salah satunya termasuk besar. Cuma persoalan kita bukan besar kecilnya. Persoalan kita yang penting kalau memang berdampak untuk tertib tata kelola, kita lakukan,” tegasnya.

Hingga kini, penyitaan terhadap lokasi tambang sudah dilakukan. Namun, belum ada tersangka yang diumumkan karena proses penindakan masih terus berjalan.

“Belum (ada tersangka), kita masih rolling terus, tapi sudah dilakukan penyitaan,” tambahnya.

Jeffri memastikan pihaknya tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal di mana pun berada. “Perbaiki tata kelola lewat optimalisasi penegakan hukum. Jadi kita mengupayakan langkah-langkah yang sifatnya preventif, karena yang paling utama itu penyelamatan cadangan negara,” pungkasnya.

 

 

Komentar