Kasus Beras Oplosan BUMD DKI: Distribusi Beras KJP di Food Station Tjipinang Terhenti
ASKARA - Kasus beras premium oplosan di PT Food Station Tjipinang Jaya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang 99,98% sahamnya dimiliki Pemprov DKI tak hanya menimbulkan krisis kepercayaan publik, tetapi juga mulai berdampak langsung ke warga penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Beredar luas pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa mulai Senin, 11 Agustus, penyaluran beras untuk program KJP di Food Station Tjipinang dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Informasi ini membuat resah ribuan keluarga penerima bantuan yang bergantung pada pasokan tersebut.
“Saya tidak mendapatkan beras di Food Station Tjipinang,” ucap salah satu penerima manfaat yang identitasnya minta tidak disebutkan ketika dikonfirmasi, Senin (11/8).
Kasus ini bermula dari penetapan tiga tersangka oleh Satgas Pangan Polri: Karyawan Gunarso (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control). Mereka diduga sengaja menurunkan kualitas beras namun tetap menjualnya sebagai “premium”, melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bagi publik, persoalan ini bukan hanya manipulasi kualitas beras. Ini adalah alarm keras bahwa BUMD yang seharusnya menjadi garda depan ketahanan pangan justru terjerat dugaan kecurangan. Lebih ironis, praktik ini terjadi di perusahaan yang berada langsung di bawah kendali Pemprov DKI dan setiap tahun diaudit.
Data keuangan PT Food Station juga menimbulkan tanda tanya: pendapatan melonjak dari Rp 1,01 triliun (2021) menjadi Rp 2,03 triliun (2023), tetapi laba bersih anjlok dari Rp 57,7 miliar (2022) menjadi Rp 6,2 miliar (2023). Publik bertanya-tanya: adakah kebocoran atau praktik menyimpang yang selama ini diabaikan?
Pertanyaan yang kini menggantung:
1. Apakah penghentian penyaluran beras KJP ini terkait langsung dengan proses hukum yang sedang berjalan?
2. Mengapa Pemprov DKI tidak mengumumkan secara resmi kepada penerima manfaat?
3. Apakah mekanisme pengawasan BUMD selama ini hanya formalitas?
Redaksi mencoba menghubungi pihak manajemen Food Station untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar penghentian distribusi beras KJP. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi.

Komentar