Kohanudnas Aktif Lagi, Panglima TNI Tunjuk Marsdya Andyawan Jadi Komandan Pertama
ASKARA - Setelah dua tahun vakum, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) resmi dihidupkan kembali. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto langsung menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Andyawan Martono Putra sebagai Pangkohanudnas perdana dalam era baru satuan elit pertahanan udara tersebut.
Penunjukan Andyawan tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025. Perwira tinggi bintang tiga TNI AU ini pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) dan terakhir menjadi Staf Khusus KSAU.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan rotasi jabatan tersebut, meski belum memastikan jadwal serah terima atau pelantikan resmi.
Selain Pangkohanudnas, Panglima TNI juga merombak jajaran panglima komando pertahanan udara (Pangkodau) dengan menunjuk:
1. Pangkodau I: Marsda Muzafar (eks Pangkoopsud I)
2. Pangkodau II: Marsda Deni Hasoloan S. (eks Pangkoopsud II)
3. Pangkodau III: Marsda Azhar Aditama D. (eks Pangkoopsud I)
Dalam mutasi yang sama, Marsma Djoko Hadipurwanto dipercaya sebagai Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsau) setelah sebelumnya menjabat Komandan Lanud El Tari.
Kohanudnas diaktifkan kembali melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 84/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Satuan ini sebelumnya dilebur ke Komando Operasi Udara Nasional pada 2022. Berdasarkan aturan baru, Kohanudnas bertugas mengamankan ruang udara nasional secara terpadu demi menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Adapun Komando Operasi Udara Nasional bertanggung jawab menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara, penegakan hukum, dan pengamanan wilayah udara sesuai kebijakan Panglima TNI serta peraturan perundang-undangan.

Komentar