Selasa, 21 Juli 2026 | 09:17
NEWS

Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud, Didampingi Hotman Paris

Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud, Didampingi Hotman Paris
Nadiem bersama kuasa hukumnya Hotman Paris tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB, Kamis (7/8/2025). (foto: Rico)

ASKARA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Pantauan wartawan, Nadiem tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB, Kamis (7/8/2025). Ia tampak tenang dan datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Sehat," jawab singkat Nadiem saat ditanya wartawan.
"Pagi ini belum ada komentar," tambah Hotman, seraya masuk mendampingi kliennya ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan pemanggilan terhadap Nadiem. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut proses penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan yang positif.

"Progresnya bagus, positif. Semua pihak yang dipanggil hadir memberikan keterangan. Kami imbau siapa pun yang dipanggil untuk bersikap kooperatif," ujar Budi, Selasa (5/8).

KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud yang terjadi pada masa pandemi COVID-19. Layanan ini disebut digunakan sebagai sarana penyimpanan data pembelajaran daring, termasuk tugas dan hasil ujian siswa.

"Google Cloud ini penunjang kegiatan belajar-mengajar secara daring saat COVID-19. Pengadaan ini memakan biaya, dan saat ini sedang kami dalami," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (24/7).

Asep menambahkan, penggunaan layanan cloud berbayar seperti Google Cloud adalah hal umum, namun pengadaan di sektor pemerintahan tetap harus sesuai prosedur dan transparan.

"Seperti kita simpan foto atau video pribadi di cloud, itu kan bayar. Nah, ini juga sama, hanya dalam skala besar dan menggunakan anggaran negara," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Nadiem masih berlangsung. KPK belum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

 

 

Komentar