Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Kejaksaan & Wamenko Polkam Resmikan Pemanfaatan Stockpile Bauksit di Bintan
ASKARA — Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, meresmikan peluncuran pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).
Peluncuran ini merupakan langkah strategis Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) dalam mengoptimalkan sisa bijih bauksit hasil pertambangan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sisa stockpile ini semula terbengkalai akibat larangan ekspor bahan mentah yang berlaku sejak Januari 2014, berdasarkan Pasal 112 PP No. 23 Tahun 2010.
Diperkirakan ada 5 juta metrik ton sisa stockpile di wilayah Kepri. Dengan asumsi harga 20 USD per ton, potensi penerimaan negara mencapai Rp1,4 triliun. Pelelangan akan dilakukan melalui mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Minerba sesuai Pasal 184 PP No. 96 Tahun 2021.
Prof. Asep Nana Mulyana menegaskan, Kejaksaan kini tidak hanya fokus penegakan hukum hilir, tetapi juga berperan aktif di hulu melalui pencegahan dan pemulihan kerugian negara. “Tumpukan bauksit ini telah menjadi masalah selama satu dekade. Berkat kerja Desk PPDN, kebuntuan 10 tahun akhirnya terpecahkan,” ujarnya.
Kejaksaan juga mendorong lahirnya Peraturan Presiden yang akan mengatur tata kelola hasil tambang terbengkalai di seluruh Indonesia agar dapat menjadi sumber penerimaan negara.
Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, menambahkan bahwa Desk PPDN menjadi bukti sinergi antar-kementerian/lembaga dalam mengubah masalah lingkungan menjadi sumber pendapatan. “Potensi Rp1,4 triliun ini adalah bukti kerja bersama yang mampu mengubah masalah menjadi kontribusi bagi negara,” tegasnya.
Sekretaris JAM-Intel, Sarjono Turin, melaporkan potensi ini hasil pemetaan Desk PPDN yang kemudian membentuk Satgas untuk menyelaraskan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kepri menjadi proyek percontohan nasional, dan Desk PPDN akan segera memetakan aset serupa di daerah lain.
Acara peluncuran dan konferensi pers ini dihadiri pejabat tinggi Kejaksaan, Gubernur Kepulauan Riau, Forkopimda, serta perwakilan media nasional dan daerah.

Komentar