SETARA Institute Kecam Persekusi Jemaat Kristen di Padang, Desak Penegakan Hukum Tegas
ASKARA - SETARA Institute mengecam keras tindakan intoleransi yang terjadi terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang, Sumatera Barat. Tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok warga terhadap rumah yang dijadikan tempat ibadah itu dinilai sebagai pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) serta tindak kriminal yang tidak bisa ditoleransi.
"SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi," tegas Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Peristiwa intoleransi itu terjadi pada Minggu petang (27/7) di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam video yang viral di media sosial, puluhan warga tampak mendatangi rumah yang sedang menggelar kegiatan ibadah. Mereka membawa balok kayu, membubarkan jemaat secara paksa, bahkan merusak kursi dan kaca rumah. Anak-anak terlihat menangis ketakutan sementara para jemaat berlarian menyelamatkan diri.
Menanggapi kejadian tersebut, SETARA mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak permisif dan tidak menyederhanakan insiden ini sebagai bentuk kesalahpahaman biasa.
"SETARA Institute mendesak agar aparatur negara, khususnya pemerintah daerah, tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan ini sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman," lanjut Hendardi.
Lebih lanjut, SETARA meminta agar penyelesaian dilakukan hingga ke akar persoalan, termasuk maraknya konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keberagaman, hingga regulasi diskriminatif yang memperkuat eksklusivisme sosial.
"Dalam konteks ini, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran," tegasnya.
SETARA berharap penegakan hukum dapat menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Lembaga ini juga menyerukan perlindungan nyata terhadap kelompok minoritas dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara.

Komentar