Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:51
NEWS

Kejagung Periksa 20 Saksi Korupsi Sritex dan Chromebook, Fakta Hukum Baru Berpotensi Terungkap

Kejagung Periksa 20 Saksi Korupsi Sritex dan Chromebook, Fakta Hukum Baru Berpotensi Terungkap
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Dok Anrico)

ASKARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus mendalami dua kasus korupsi besar yang menyedot perhatian publik, yakni dugaan korupsi pemberian kredit bank untuk PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada Selasa (22/7/2025), Kejagung memeriksa total 20 saksi dalam dua perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman penyidikan dan pengungkapan fakta-fakta baru.

“Kalau untuk Sritex ada 14 saksi (diperiksa hari ini),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Jakarta Selatan.

Sementara untuk kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung memeriksa enam saksi. Namun, belum diungkap secara rinci identitas maupun keterangan yang digali dari para saksi tersebut.

“Hari ini pemeriksaan dalam (kasus Chromebook) ada enam saksi,” ujar Anang.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk menggali berbagai informasi penting, termasuk jika ditemukan fakta hukum baru yang relevan.

11 Tersangka di Kasus Sritex

Dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan untuk PT Sritex, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka, yang terdiri dari sejumlah mantan pejabat perbankan dan eksekutif Sritex. Mereka adalah:

1. Allan Moran Severino (mantan Direktur Keuangan Sritex)
2. Babay Farid Wazadi (mantan Direktur Kredit UMKM Bank DKI)
3. Pramono Sigit (mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI)
4. Yuddy Renald (mantan Direktur Utama Bank BJB)
5. Benny Riswandi (mantan SEVP Bisnis Bank BJB)
6. Supriyatno (mantan Dirut Bank Jateng)
7. Pujiono (mantan Direktur Bisnis Bank Jateng)
8. Suldiartha (mantan Kepala Divisi Bank Jateng)
9. Iwan Setiawan Lukminto (mantan Dirut Sritex)
10. Zainuddin Mappa (mantan Dirut Bank DKI)
11. Dicky Syahbandinata (mantan pimpinan Divisi Komersial Bank BJB)

Empat Tersangka di Kasus Chromebook

Sementara itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Mereka adalah:

1. Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar)
2. Mulyatsyah (mantan Direktur SMP)
3. Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek)
4. Ibrahim Arief (konsultan perorangan

 

 

Komentar