Kementan Beberkan Temuan Beras Tak Sesuai Standar, Food Station Terseret Isu Oplosan
ASKARA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa sejumlah produk beras dari Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium dari lima tempat berbeda yang dilakukan terhadap berbagai sampel beras produksi FSTJ.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, M Arief Cahyono, menegaskan bahwa beberapa merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Sentra Ramos dinilai tak layak dikategorikan sebagai beras premium.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ungkap Arief dalam keterangan resminya, Kamis (17/7/2025).
Arief juga menyoroti bahwa beras-beras tersebut ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yang menurutnya telah merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk fokus memperbaiki mutu produk. Masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar bantahan di media,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru membela Food Station dari tuduhan ini. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa dirinya lebih mempercayai laporan internal yang diterima dari jajaran direksi Food Station ketimbang hasil temuan Kementan.
“Saya mendapat laporan dari Food Station, itu tidak benar. Ini butuh waktu untuk diskusi lebih lanjut,” ujar Rano usai meninjau kegiatan MPLS di SMAN 6 Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Terpisah, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah memeriksa empat produsen yang diduga melanggar ketentuan mutu dan takaran dalam distribusi beras. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan peredaran beras oplosan yang melibatkan 212 produsen.
Brigjen Helfi Assegaf selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim membenarkan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Empat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group (WG), Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).
Adapun sampel yang diuji berasal dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, hingga Jabodetabek. Produk yang diperiksa antara lain Sania, Sovia, dan Fortune milik Wilmar Group; serta berbagai merek milik FSTJ seperti Setra Pulen, Ramos Premium, dan Pulen Wangi.

Komentar