Kamis, 04 Juni 2026 | 10:49
NEWS

Menteri Pertanian Bongkar Skandal Beras: Ada yang Dioplos, Ada yang Curang Takaran

Menteri Pertanian Bongkar Skandal Beras: Ada yang Dioplos, Ada yang Curang Takaran
Beras di Bulog (Dok Bulog)

ASKARA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap skandal besar di balik anomali harga beras di tingkat konsumen. Sebanyak 212 merek beras ditemukan melanggar standar mutu, takaran, hingga melakukan pengoplosan, yang menyebabkan kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun.

Temuan itu bermula dari analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) satu hingga dua bulan terakhir, yang menunjukkan adanya penurunan harga gabah di tingkat petani dan penggilingan, namun justru harga beras di pasar konsumen mengalami kenaikan.

"Satu bulan lalu itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan, tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Paahal, menurut Amran, produksi beras nasional tengah meningkat, bahkan cadangan beras Indonesia mencatatkan surplus sebesar 3 juta ton. Kejanggalan ini mendorong Kementerian Pertanian melakukan investigasi menyeluruh terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran, dengan uji laboratorium dilakukan di 13 laboratorium independen, termasuk Sucofindo.

"Kami periksa di 13 lab, karena ini sangat sensitif. Ini kesempatan emas bagi Indonesia untuk menata ulang tata kelola perberasan nasional,” jelas Amran.

85% Tidak Sesuai Standar

Hasil investigasi mengejutkan: 85% merek yang diuji tidak memenuhi standar mutu. Sejumlah merek terbukti mengoplos beras, menjual beras medium sebagai premium, serta mengurangi takaran isi dalam kemasan.

"Semua beras curah, tapi dijual harga premium. Bahkan kemasan 5 kg, isinya hanya 4,5 kg. Ini sangat merugikan,” terang Amran.

Meski begitu, ia menegaskan tidak semua 212 merek melakukan pengoplosan, sebagian hanya melakukan pelanggaran takaran atau kualitas isi tidak sesuai dengan label.

Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Amran menyebut total kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik nakal ini mencapai Rp99 triliun per tahun, berdasarkan selisih harga jual dengan kualitas sebenarnya.

"Kalau dijual Rp15 ribu tapi kualitasnya seharusnya Rp12 ribu, maka kerugian Rp3 ribu per kilogram. Kalau dikalikan volume nasional, angkanya bisa mencapai Rp99 triliun,” katanya.

Jika praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, maka kerugian bisa lebih besar lagi.

Sudah Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Kementerian Pertanian telah menyerahkan daftar 212 merek bermasalah tersebut kepada Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung. Hingga kini, 10 perusahaan dan 26 merek telah diperiksa.

"Mereka sebagian besar sudah mengakui kesalahan. Kami sudah terima surat dari salah satu perusahaan yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri juga bergerak cepat. Sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik mulai minggu ini.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ungkap Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 6 perusahaan dan 8 merek beras, dengan total 22 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

Penataan Tata Niaga Beras

Menteri Amran menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk mereformasi tata niaga beras nasional, serta menegakkan perlindungan terhadap konsumen. Ia juga menghimbau produsen untuk menghentikan praktik curang dan mematuhi standar mutu pangan nasional.

 

 

Komentar