Jaksa Agung Mutasi Ratusan Pejabat, Kepala Puspenkum Harli Siregar Pindah ke Sumut
ASKARA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
"Iya informasinya begitu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dalam mutasi tersebut, Harli Siregar turut terkena rotasi. Ia dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara di Medan. Posisi yang ditinggalkan Harli akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Perombakan ini juga menyasar jajaran lain di tingkat tinggi. Posisi Wakajati Sulawesi Tenggara yang ditinggalkan Anang akan diisi oleh Sugiyanta, yang kini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Tak hanya itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, juga dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Jabatan Direktur Penyidikan yang kosong akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Komentar