Plesetan Logo Demi Dagangan Laku
ASKARA - Menyaksikan spanduk merah mencolok yang meminjam kemasyhuran McDonald's untuk menjual tempe mendoan rasanya seperti melihat drama komedi tanpa sutradara. Kreativitas tak terarah berpadu dengan keberanian menjiplak, menciptakan pemandangan yang lucu sekaligus menyedihkan. Ironis, di tengah klaim inovasi UMKM, etika berdagang dan penghargaan pada hak cipta justru diabaikan begitu saja.
Barangkali beginilah potret keunikan ekonomi pinggir jalan di negeri kita: sebuah tenda merah sederhana, dua penjual bersahaja, dan spanduk raksasa yang meniru salah satu merek global paling dikenal di muka bumi. Tepat di depan mata, logo lengkung kuning McDonald's yang legendaris menjelma menjadi "MenDoan's Amba Purwokerto", seolah-olah menjanjikan tempe goreng dengan prestise setara burger internasional.
Pemandangan ini bisa membuat siapa saja terpingkal karena kreativitas plesetan yang kelewat polos. Tapi setelah tawa mereda, yang tersisa hanya tanda tanya besar tentang di mana letak garis etika berdagang. Apakah benar menjual lima lembar tempe seharga lima belas ribu rupiah harus dibarengi dengan meminjam simbol yang bukan hak kita? Atau memang mentalitas meniru sudah mendarah daging sampai-sampai tak terasa sebagai sebuah pelanggaran?
Memang, tidak ada yang menyangkal bahwa usaha kecil butuh cara agar menonjol di tengah ribuan lapak serupa. Namun, mencontek logo dan desain visual perusahaan multinasional bukan solusi elegan. Alih-alih memunculkan kebanggaan UMKM, strategi ini justru menampilkan potret betapa lemahnya penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual.
Lucunya, slogan di spanduk itu berbunyi: "Tempe-mu tak se AMBA Tempe-mu." Barangkali maksudnya hendak menunjukkan bahwa dagangan mereka lebih nikmat, lebih menggoda, lebih megah dibanding tempe lain. Tapi di balik permainan kata, terpampang juga sebuah ironi: klaim superioritas yang ditopang dengan meminjam bendera merek lain.
Ironi ini makin kental jika kita menengok peran pemerintah daerah. Konon, UMKM didorong menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, didampingi pelatihan, difasilitasi modal, hingga dipuji di podium-podium seminar. Tapi di lapangan, pelaku usaha tampak dibiarkan menjiplak seenaknya, tanpa edukasi serius soal etika branding. Tak ada pengawasan yang jelas tentang mana yang inovatif dan mana yang hanya parasit visual dari nama besar lain.
Kita bisa berdalih bahwa ini sekadar usaha rakyat kecil yang mencoba bertahan hidup. Kita bisa memaklumi bahwa di tepi jalan, legalitas kadang dianggap mewah. Tapi sampai kapan sikap permisif ini akan dipelihara? Bukankah lama-lama kita membenarkan mentalitas asal laku, asal ramai, asal viral, tanpa peduli konsekuensi hukum maupun reputasi jangka panjang?
Ada juga yang berkata, "Ah, siapa peduli? McDonald's tidak akan bangkrut hanya karena logo mereka dipakai menjual mendoan." Pernyataan ini mungkin benar dari sisi skala bisnis. Tapi kalau semua orang berpikir demikian, artinya kita setuju bahwa mencuri kreativitas orang lain sah-sah saja selama yang dicuri itu perusahaan besar. Lantas, apa bedanya dengan perampokan ide yang lebih sistematis?
Momen seperti inilah seharusnya menjadi pengingat bahwa orisinalitas adalah mata uang paling berharga dalam dunia usaha. Justru di level kecil, penguatan identitas merek menjadi cara agar konsumen mengenali kualitas produk, bukan sekadar tertipu logo yang familiar. Tapi ketika edukasi hak cipta hanya jadi topik seminar sesaat, sedangkan pengawasan lapangan nihil, maka lahirlah pemandangan absurd seperti ini: MenDoan's berlagak McDonald's, lengkap dengan warna merah khas dan lengkungan emas yang dicatut setengah hati.
Bagi yang sekadar lewat, lapak ini mungkin hanya objek foto lucu untuk konten media sosial. Tapi bagi siapa pun yang peduli masa depan kewirausahaan, ini sinyal lampu merah. Kreativitas tak terarah bukan hanya membuat geli, melainkan mencerminkan kekosongan bimbingan. Pemkab setempat pun tampak tak hadir, tak membekali pedagang dengan pemahaman dasar: mencintai produk lokal bukan berarti harus meniru kemasan global.
Anehnya, keberanian menjiplak ini justru sering dibungkus narasi "kearifan lokal". Padahal, kalau ditelusuri, tidak ada kearifan dalam memalsukan identitas merek lain. Tidak ada kebanggaan dalam memamerkan ide yang bukan milik sendiri. Yang ada hanyalah dalih demi dalih bahwa rakyat kecil bebas melakukan apa saja demi bertahan.
Mungkin, kalau pemerintah benar-benar serius mendorong UMKM naik kelas, maka langkah pertama bukan sekadar memberi modal atau mendirikan bazar. Langkah pertama adalah menanamkan kesadaran bahwa menghargai hak cipta bukan monopoli orang kaya atau perusahaan asing. Ini soal martabat, soal integritas, soal menghormati jerih payah kreator mana pun, entah dia korporasi raksasa atau perajin logo sederhana.
Jadi lain kali Anda lewat tenda merah dengan slogan "Tempe-mu tak se AMBA Tempe-mu," silakan tertawa. Silakan memotret, membagikannya ke media sosial, dan memberi caption kocak. Tapi setelah itu, sempatkan sejenak bertanya dalam hati: apakah ini contoh kreativitas yang membanggakan atau justru potret kecil kebiasaan kita menjiplak tanpa malu?
Sampai kapan kita akan mentoleransi usaha yang tidak dibekali pengetahuan dasar etika berdagang? Sampai kapan kita akan menganggap masalah hak cipta hanya urusan sepele?
Karena sekuat apa pun kita menepuk dada mengagungkan produk lokal, ujung-ujungnya kualitas dagangan tetap diukur bukan hanya oleh rasa tempenya tetapi juga oleh cara pedagangnya menghormati karya orang lain.
Kalau tidak, maka tempe seenak apa pun hanya akan jadi catatan kaki dalam daftar panjang bisnis yang tak pernah belajar membedakan kreativitas sejati dan plagiat berjubah humor. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar