Kamis, 04 Juni 2026 | 07:33
OPINI

Parkir, Kenderaan, dan Negeri Kita

Dari Preman Sampai Pajak Daerah, Saatnya Kebijakan Publik yang Waras!

Dari Preman Sampai Pajak Daerah, Saatnya Kebijakan Publik yang Waras!
Ilustrasi parkir (Dok Freepik)

Oleh : Saur S. Turnip SE MM

Kisah Jalan Kota yang Semakin Sesak

Cobalah kau jalan-jalan pagi di tengah kota Medan, Jakarta, Surabaya, atau bahkan Pekanbaru. Kau tengok kiri-kanan, yang kau jumpai pasti kenderaan pribadi berjejer menutup trotoar, mobil parkir di badan jalan, becak motor dan ojek parkir semaunya. Kalau lagi apes, kau harus jalan di aspal, bersisian sama mobil yang lalu-lalang. Bah! Rasa nyawamu tinggal setengah.

Apa pasal? Kota-kota besar kita sekarang seperti sudah tak sanggup lagi menampung laju pertumbuhan kenderaan pribadi. Tiap tahun data BPS menunjukkan angka kepemilikan sepeda motor dan mobil naik tajam. Dinas pendapatan daerah bangga, pajak kendaraan meningkat. Tapi siapa yang mikir dimana parkirnya nanti? Sementara minat masyarakat memakai transportasi massal masih rendah — alasan klasik: “naik bus ribet, ngetem lama, tak nyaman.”

Belum lagi soal lahan parkir. Kau pikir semua kota sudah punya gedung parkir? Ah, jangankan itu. Di banyak titik strategis, pinggir jalan juga dihalalkan jadi kantong parkir liar, dengan abang-abang berbaju kumal, ngutip parkir seenaknya. Kadang kau bayar dua kali, ke tukang parkir liar sama nanti bayar e-parking resmi pula. Kalau kau tak bayar? Siap-siap saja mobilmu “dicolek” pakai benda tajam. Ini bukan cerita kosong, tapi realita yang saban hari kita telan.

Masalah Sistemik dalam Tata Kelola Parkir

Kalau mau kita bahas lebih dalam, masalah parkir di kota besar Indonesia setidaknya bersumber dari beberapa aspek:

1. Pertumbuhan Kenderaan Pribadi yang Tak Terkendali

Studi transportasi perkotaan (misalnya penelitian Litbang Perhubungan 2022) menunjukkan bahwa pertumbuhan kendaraan pribadi di kota-kota besar Indonesia rata-rata 5-6% per tahun. Bandingkan dengan pertumbuhan panjang jalan yang paling tinggi hanya 1-2% per tahun. Ini ibarat kau kasih makan sapi tiap hari, tapi kandangnya tetap sekotak. Lama-lama penuh, dan sapi pun merumput ke halaman tetangga.

2. Rendahnya Daya Tarik Transportasi Massal

Mengapa orang tetap lebih pilih naik motor atau mobil? Karena transportasi publik kita masih kalah nyaman, kalah aman, kalah tepat waktu. Di Jakarta ada MRT dan TransJakarta yang sudah agak mendingan, tapi di Medan, Palembang, Makassar? Bus kota kadang malah tak jelas trayeknya, sopir ngetem sembarangan. Tentu saja warga lebih pilih bawa motor, parkir dekat tujuan.

3. Minimnya Infrastruktur Parkir Modern

Idealnya kota besar punya gedung parkir vertikal di titik-titik strategis, supaya tak semrawut. Tapi pembangunan gedung parkir ini perlu lahan mahal dan investor yang tertarik. Banyak Pemda juga tak serius merancang zonasi parkir dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Akibatnya, parkir di badan jalan menjadi kebiasaan. Ini merugikan mobilitas lalu lintas, menghambat ekonomi.

4. Sistem Pengelolaan Parkir yang Kuno dan Sarat Masalah

Ini dia yang paling “Medan style”: parkir dikelola secara padat karya, alias hanya mengandalkan tukang parkir manual. Mereka tak digaji tetap, tapi hidup dari setoran harian. Kondisi ini melahirkan ekosistem premanisme. Banyak titik parkir dikuasai “korlap” alias koordinator lapangan yang setor ke oknum tertentu. Uang parkir yang seharusnya masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) malah bocor.

5. Kebingungan Regulasi dan Celah Korupsi

Kalau kau telusuri UU Pajak Daerah (UU No.28/2009), parkir diatur sebagai sumber PAD. Tapi di lapangan, definisi parkir sering kabur. Parkir resmi campur aduk dengan parkir liar. Belum lagi pungutan parkir di area privat (misalnya mall atau rumah sakit) yang kadang tak jelas apakah masuk PAD atau hanya ke kantong operator. Semua ini membuka ruang pungli dan korupsi.

Cerita dari Jalanan: Potret Khas Kota Medan

Untuk menghidupkan ini, mari kuajak kau singgah di Jalan Zainul Arifin, Medan. Disitu ada rumah makan besar, minimarket, bank. Tapi trotoarnya hilang, ditelan motor parkir. Tukang parkir berseragam oranye kadang muncul, kadang tidak. Kalau kau parkir lima menit saja, “Pak, parkirnya sepuluh ribu ya.” Kalau kau bilang, “Mahal kali, bang.” Dia cuma senyum,
“Kali ini aja la, bos. Lain kali mungkin lebih mahal.”

Kadang masyarakat tak berdaya. Mengadu kemana? Satpol PP sibuk nguber PKL. Dinas perhubungan sibuk urus trayek angkot. Sementara parkir liar terus hidup, memberi rezeki instan bagi “ekonomi bawah” tapi menggerogoti tata kota yang sehat.

Solusi Kebijakan Publik: Tak Cukup Hanya Sanksi

Lantas bagaimana? Kita perlu menata ini dengan pendekatan kebijakan publik yang lebih waras, multi-sektor, dan konsisten. Berikut beberapa solusi konkrit:

1. Mengendalikan Pertumbuhan Kendaraan Pribadi

Berlakukan kebijakan tarif parkir progresif (semakin lama parkir, semakin mahal) untuk memaksa orang bijak memakai kendaraan. Tingkatkan pajak kendaraan kedua, ketiga, dst. Seperti di Filipina atau Singapura, yang membatasi jumlah kendaraan per rumah tangga.

2. Menjadikan Transportasi Publik Sebagai Primadona

Perbaiki jaringan dan kualitas angkutan massal. Kalau masyarakat yakin naik bus cepat, nyaman, aman, mereka akan tinggalkan motor. Bangun park and ride di pinggir kota: orang bisa parkir motor/mobil lalu naik bus ke pusat kota.

3. Modernisasi Sistem Parkir

Terapkan e-parking secara menyeluruh. Gunakan sensor dan CCTV, bayar cashless pakai QRIS. Ini menutup ruang pungli. Gandeng BUMD atau investor swasta membangun gedung parkir modern, terintegrasi dengan mall, pasar, dan pusat perkantoran.

4. Reformasi Manajemen Parkir dan Pendapatan Daerah

Buat database parkir yang transparan. Dinas perhubungan harus rutin audit lokasi, pendapatan, retribusi.  Pastikan uang parkir masuk kas daerah. Pemerintah kota wajib publikasi laporan bulanan penerimaan parkir. Kalau bocor, tindak tegas.

5. Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

Bubarkan praktik premanisme dengan kolaborasi polisi dan Satpol PP. Bukan sekali razia, tapi konsisten.  Beri pelatihan pada tukang parkir untuk dialihkan jadi petugas resmi bersertifikat, bergaji UMR, dilindungi BPJS. Ini bukan memberangus, tapi memodernkan.

Saatnya Kota-Kota Kita Beradab

Kota besar adalah wajah peradaban. Kalau parkir saja semrawut, kau mau harap apa dari investasi, pariwisata, atau kualitas hidup warganya? Maka tak salah kalau kita bilang: menata parkir bukan cuma soal lahan kosong, tapi tentang cara kita menata hidup bersama.

Untuk Medan, Jakarta, Surabaya, dan kota besar lain — saatnya kita bergerak dari sistem parkir preman ke sistem parkir beradab. Pemerintah tak cukup cuma tempel papan “Dilarang Parkir”. Harus ada kebijakan publik yang holistik, dengan keberanian eksekusi dan kejujuran laporan.

Dan bagi kita masyarakat? Mulailah dari diri sendiri. Kalau jaraknya cuma 1-2 km, jalan kaki sajalah. Badan sehat, kota pun lega. Sambil kita menanti para pengambil kebijakan tak lagi hanya pandai bikin seminar, tapi juga berani turun menata parkir.

Karena kalau kota ini tertib, kita semua juga yang senang, kan? Bah, enak kalilah kita nanti!  ©OpungnsJJ

 

Komentar