Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51
NEWS

Viral Rumah Singgah Diduga Jadi Tempat Ibadah Dirusak Massa di Sukabumi, Polisi: Situasi Kini Kondusif

Viral Rumah Singgah Diduga Jadi Tempat Ibadah Dirusak Massa di Sukabumi, Polisi: Situasi Kini Kondusif
Massa lakukan pengrusakan rumah ibadah di Cidahu Kab. Sukabumi (Dok IG medsoszone)

ASKARA - Sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sasaran kemarahan massa, Jumat (27/6/2025). Aksi tersebut dipicu dugaan bahwa bangunan milik Maria Veronica Ninna itu dijadikan tempat ibadah umat Kristiani tanpa izin.

Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu memperlihatkan ratusan warga merusak fasilitas di dalam rumah singgah. Kaca jendela pecah, taman dan gazebo dirusak, bahkan satu unit sepeda motor didorong ke sungai. Tak hanya itu, pintu gerbang rumah turut didobrak.

Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menegaskan bahwa lokasi yang dirusak bukanlah tempat ibadah resmi, melainkan rumah singgah yang oleh warga diduga digunakan untuk aktivitas keagamaan.

"Kami tegaskan, tidak ada perusakan gereja. Itu adalah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah oleh warga sekitar,” kata Aah saat dihubungi, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, insiden bermula pada Jumat siang, saat sekitar 200 warga mendatangi rumah tersebut. Sebelumnya, pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu telah melakukan klarifikasi kepada adik pemilik rumah, Wedi, terkait aktivitas di sana. Namun, situasi memanas diduga akibat provokasi salah satu warga.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, membenarkan bahwa rumah tersebut telah digunakan untuk kegiatan keagamaan, meski tanpa izin resmi. Ia menyayangkan pemilik rumah tidak menggubris imbauan dari aparat maupun tokoh masyarakat.

"Kami sudah berikan imbauan dan arahan agar kegiatan dihentikan. Tapi tidak diindahkan. Akhirnya warga bertindak spontan,” ujar Ijang.

Forkopimcam dan tokoh agama setempat sebelumnya telah melakukan mediasi sejak April 2025, namun kegiatan ibadah tetap berlangsung. Warga yang tersulut emosi kemudian menutup paksa kegiatan dan merusak sejumlah fasilitas.

Sebanyak 36 penghuni rumah singgah serta tiga unit mobil berhasil dievakuasi oleh aparat keamanan ke tempat aman. Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan penjagaan di sekitar lokasi untuk mencegah aksi susulan.

"Yang mengalami kerusakan itu di antaranya area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu motor, dan gerbang rumah. Kami masih melakukan penyelidikan dan akan menegakkan hukum,” tambah Iptu Aah.

Hingga Sabtu (28/6/2025), Forkopimcam telah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material ditaksir cukup besar.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah Maria Veronica Ninna belum dapat dihubungi Askara.

 

 

Komentar