Selasa, 21 Juli 2026 | 23:32
NEWS

Gubernur Pramono Ancam Lurah Nakal: Seleksi PPSU Wajib Transparan, Tanpa Ordal dan Pungli

Gubernur Pramono Ancam Lurah Nakal: Seleksi PPSU Wajib Transparan, Tanpa Ordal dan Pungli
Petugas PPSU pemprov Jakarta (Dok Pemprov DKJ)

ASKARA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, mengeluarkan peringatan keras kepada para lurah terkait proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik kecurangan, seperti nepotisme maupun pungutan liar dalam seleksi petugas kebersihan tersebut.

“Saya ingatkan kepada para lurah yang saya beri wewenang untuk proses seleksi di lingkungan masing-masing. Lakukan secara profesional dan transparan. Kalau ketahuan ada yang main relasi ordal (orang dalam), apalagi pungli, saya pastikan lengser dari kursi lurah,” tegas Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurut Pramono, transparansi dan netralitas dalam seleksi PPSU menjadi hal krusial agar petugas yang terpilih benar-benar memiliki etos kerja dan kesiapan di lapangan.

“Lurah jangan menyusupkan pelamar hanya karena masih saudara atau relasi. Biasanya yang dikatrol itu SDM-nya lemah dan malas kerja,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKJ membuka kembali pendaftaran lowongan kerja untuk 1.100 posisi PPSU guna mengisi kekosongan karena habis masa kontrak, pensiun, pengunduran diri, atau alasan lainnya. Proses rekrutmen berlangsung selama tiga hari, yakni 24 hingga 26 Juni 2025.

Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol, menyatakan bahwa pembukaan ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen sebelumnya pada April lalu. “Kami memberi kesempatan bagi warga yang belum mendaftar. Sementara pendaftar lama akan dihubungi oleh petugas kelurahan untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Faisol juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau kecurangan dalam proses seleksi melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKJ.

“Semua proses seleksi dilaporkan langsung oleh lurah ke Gubernur melalui camat dan walikota. Proses ini dikawal ketat,” tandasnya.

Persyaratan Umum PPSU:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Diutamakan memiliki KTP Jakarta
Usia 18–56 tahun per 1 Agustus 2025
Minimal lulusan SD atau mampu baca-tulis

Tahapan seleksi meliputi uji administrasi pada 27–30 Juni 2025, dilanjutkan uji teknis pada 30 Juni–11 Juli 2025, dan pengumuman hasil akhir pada 31 Juli 2025. Warga dapat mengakses informasi lengkap melalui situs resmi Pemprov DKJ di: https://www.jakarta.go.id/loker.

 

 

Komentar