Kamis, 04 Juni 2026 | 05:50
COMMUNITY

Jurnalisme Investigasi, Pilar yang Dicabik Kepentingan

Jurnalisme Investigasi, Pilar yang Dicabik Kepentingan
Ilustrasi (ibt)

ASKARA - Dalam demokrasi yang katanya berdaulat atas nama rakyat, peran jurnalisme investigasi menjadi vital untuk menjaga agar kekuasaan tidak membusuk dalam ruang gelap tanpa pengawasan. Tapi, ketika wartawan dibungkam, media dikongkalikong, dan investigasi dimaknai sebagai ancaman, siapa yang masih percaya bahwa kebenaran punya tempat dalam republik ini?

Di tengah hingar-bingar demokrasi prosedural yang lebih sibuk mengurusi pemilu lima tahunan ketimbang kualitas hidup rakyat, jurnalisme investigasi seharusnya tampil sebagai pelita. Bukan hanya untuk menerangi ruang-ruang gelap korupsi dan kebijakan busuk, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa kekuasaan yang tak diawasi adalah jalan tol menuju tirani.

Namun, sungguh ironis. Di saat kebebasan pers diagung-agungkan sebagai mahkota demokrasi, jurnalisme investigasi justru dipinggirkan, dibungkam, bahkan dicurigai. Wartawan yang menggali terlalu dalam dianggap pengacau. Redaksi yang terlalu vokal dibisiki pemilik modal. Dan media yang mencoba jujur malah tersingkir dari kue iklan negara. Begitu nasib pilar keempat demokrasi: dirayakan dalam retorika, dihancurkan dalam praktik.

Selamat Ginting dengan tegas mengatakan bahwa jurnalisme investigasi adalah salah satu kontribusi terpenting pers terhadap demokrasi. Tapi, siapa yang mau mendengar ketika telinga kekuasaan lebih akrab pada bisikan konsultan politik ketimbang jeritan nurani publik?

Dalam sistem demokrasi yang sehat, peran jurnalis adalah memastikan ada logika checks and balances—menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terjatuh dalam arogansi mutlak. Tapi di negeri ini, keseimbangan itu sudah lama dimanipulasi. Lembaga legislatif sibuk berselfie ria dengan proyek anggaran, eksekutif lihai menyulap citra dengan PR kelas wahid, yudikatif berakrobat antara etika dan lobi elit, dan pers? Lebih sering dijadikan alat framing ketimbang watchdog publik.

Jurnalisme investigasi seperti anak tiri dalam keluarga besar demokrasi. Ia tak pernah diminta bicara di ruang tamu, tapi selalu disalahkan jika kebenaran menyakitkan. Saat skandal terkuak, yang diserang pertama bukan pelakunya, tapi pembocor informasinya. Whistleblower dianggap pengkhianat. Wartawan dianggap penyebar hoaks. Media dilabeli tidak nasionalis.

Padahal, pers bukan penjilat kekuasaan. Pers bukan PR pemerintah. Pers adalah penantang status quo ketika ia menjelma dalam wujud jurnalisme investigasi. Ia menyusup ke balik berkas, mengikuti jejak uang, membedah kebohongan, dan menyajikannya pada publik dengan risiko yang tidak ringan. Nyawa, reputasi, dan keamanan adalah taruhan yang nyata. Tapi siapa yang peduli, ketika berita receh soal artis lebih menggiurkan klik ketimbang laporan panjang tentang mafia anggaran?

Kita sedang hidup dalam zaman ketika berita investigasi dianggap terlalu “berat” untuk pembaca, padahal yang sebenarnya “berat” adalah konsekuensi yang harus dihadapi penguasa jika publik tahu apa yang selama ini ditutupi. Maka muncullah narasi “jangan memecah belah”, “jangan memperkeruh suasana”, atau “berita ini berpotensi menimbulkan keresahan.” Bahasa-bahasa itu bukan demi menjaga ketenangan sosial, tapi demi melindungi aroma busuk yang tersembunyi dalam karpet merah kekuasaan.

Jurnalisme investigasi tidak pernah bermaksud menimbulkan kekacauan. Ia justru bekerja agar kekacauan yang sudah lama terjadi tak terus dibiarkan. Ketika dana bansos disunat, ketika proyek infrastruktur penuh mark-up, ketika pejabat bermain proyek dengan kroni di situlah seharusnya jurnalis hadir. Bukan untuk menari dalam konferensi pers, tetapi untuk menggali lebih dalam daripada yang nyaman.

Sayangnya, yang menggali terlalu dalam sering dikubur dalam-dalam pula. Diadili di pengadilan opini, diseret dalam UU ITE, atau “diamankan” dalam wujud yang lebih halus dipindahkan, dibungkam, atau dibeli. Lalu kita bertanya-tanya, kenapa rakyat semakin apatis? Karena mereka tahu, suara kebenaran pun kini bisa dibungkam oleh kekuasaan yang tak ingin dikritik.

Di tengah realitas itu, media justru saling berlomba mengejar rating dan trafik. Bukan karena mereka tak ingin idealis, tapi karena mereka dipaksa realistis. Iklan adalah darah bagi media, dan darah itu kini dikuasai pemilik modal yang punya kepentingan. Maka jangan heran jika berita investigasi hanya muncul di ruang-ruang independen yang hidupnya seperti lilin di tengah badai.

Tugas berat jurnalisme investigasi kini bukan hanya membongkar kebusukan, tapi juga bertahan dari pembusukan itu sendiri. Mereka yang terus mencoba menggali kebenaran harus siap disingkirkan dari sistem. Karena sistem yang korup tidak butuh kebenaran, ia butuh narasi pembenar.

Jadi, benarkah jurnalisme investigasi masih punya tempat dalam demokrasi Indonesia? Atau kita hanya sedang menyaksikan pemakaman sunyi dari pilar keempat yang pernah diagungkan?

Jika pers adalah anjing penjaga demokrasi, maka kini gigi dan cakarnya telah dipatahkan oleh kekuasaan yang alergi kritik, pemilik modal yang haus laba, dan publik yang terlena oleh tayangan gemerlap. Tapi ingat, ketika tak ada lagi yang menggonggong saat pencuri masuk, jangan salahkan anjingnya. Salahkan tuannya.

Karena kebenaran yang tidak diperjuangkan hanya akan menjadi fosil di museum demokrasi. Diam, rapuh, dan dilupakan. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar