Selasa, 21 Juli 2026 | 18:22
NEWS

Sidang Korupsi Minyak Pertamina Siap Digelar, 9 Tersangka Termasuk Petinggi Perusahaan

Sidang Korupsi Minyak Pertamina Siap Digelar, 9 Tersangka Termasuk Petinggi Perusahaan
Kapuspenkum Kejagung (Dok Askara)

ASKARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan berkas perkara beserta sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pelimpahan ini menandai selesainya proses penyidikan dan akan segera memasuki tahap persidangan.

"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke KN Jakpus ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Senin (23/6/2025).

Harli menyatakan seluruh tersangka dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Mereka akan segera menjalani proses hukum di pengadilan.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina beserta anak usaha dan mitra kontraktornya pada periode 2018–2023. Berdasarkan perhitungan auditor, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Dalam proses penyidikan, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam pejabat tinggi Pertamina dan tiga dari kalangan swasta. Berikut daftar lengkap tersangka:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional,
3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional,
5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga,
6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga,
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa,
8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim,
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan pengawasan terhadap BUMN strategis, serta sebagai upaya pemulihan keuangan negara.

 

 

Komentar